
TRANS HAPAKAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta (1/9/2021) mengatakan mengantisipasi dan mencegah meluasnya penyebaran COVID-19, pemerintah setempat melalui dinas terkait selalu mengawasi aktivitas masyarakat khususnya para pedagang, baik lokal maupun dari luar daerah yang ingin kembali berjualan di pasar harian maupun pasar mingguan.
Dikatakan Tony Harinsinta, status zona kuning penyebaran COVID-19 di kabupaten setempat membuat semua pihak tidak boleh lengah dan diminta untuk terus waspada. Langkah dan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang diambil oleh pemerintah tentunya harus bisa diikuti oleh para pedagang.
Tony Harisinta menjelaskan, pembukaan kembali pasar mingguan di Kecamatan Kahayan Hilir pada 2 September 2021 masih dalam bentuk uji coba. Selain itu, vaksinasi juga diberlakukan bagi para pedagang, baik pedagang lokal maupun pedagang dari luar daerah yang belum mendapatkan vaksinasi. Hal tersebut dilakukan untuk melindungi pedagang dan masyarakat agar aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas jual beli di pasar.
Camat Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Osa Maliki membenarkan untuk saat ini pasar mingguan yang berada di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir mulai uji coba pembukaan kembali usai beberapa minggu dilakukan penutupan sementara. Penutupan pasar sebelumnya, akibat melonjaknya angka pasien positif COVID-19 dari kecamatan setempat.
Menurut Osa Maliki, uji coba pembukaan kembali pasar mingguan di Kecamatan Kahayan Hilir, didasari beberapa pertimbangan. Antara lain, status sekarang ini sudah turun berada pada zona kuning penyebaran COVID-19. Pemerintah kecamatan setempat juga harus memperhatikan arahan dari Sekda yang meminta seluruh pedagang harus bisa menunjukan sertifikat vaksinasi atau bagi yang belum para para pedagang diminta berkenan untuk dilakukan vaksinasi.
Osa Maliki mengungkapkan untuk menindaklanjuti arahan tersebut, pihak pemerintah kecamatan telah melakukan koordinasi baik dengan pihak Dinas Kesehatan dan RSUD setempat agar bisa melaksanakan vaksinasi di lokasi pasar mingguan atau Pasar Kamis. Tidak kalah pentingnya, para pedagang dilarang berjualan di bahu jalan atau di trotoar yang bisa menganggu arus lalu-lintas dan penguna jalan lainnya.
Para pedagang diminta bisa menempati blok atau los yang tesedia di dalam pasar dan telah di atur oleh pihak pengelola pasar bersama Kelurahan Pulang Pisau. Diharapkan kondisi pasar tertata rapi dan terlihat bersih, tentu para pedagang dan pengunjung pasar merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan transaksi jual beli.
Selain Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta, turut hadir peninjauan ke lokasi pasar Kepala Disperindagkop dan UMKM Eliser Jaya. Direktur RSUD dr Muliyanto Budihardjo, Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Salahudin, Lurah Pulang Piasu Rasyid Amiri, Satpol PP diwakili Asidosis, dan Dinas Perhubungan diwakili Yoga P. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)