(FOTO ILUSTRASI)

TRANS HAPAKAT – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan  COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau Muliyanto Budihardjo (11/6/2020) mengatakan satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Tanjung Sangalang Kecamatan Kahayan Tengah terkonfirmasi positif COVID-19 setelah dilakukan tes swab.

Dijelaskan Muliyanto, pasien yang bersangkutan ini ditetapkan menjadi PDP pada 9 Juni 2020 lalu dan setelah dilakukan tes swab  laboratorium  hasilnya positif  terpapar COVID-19. Pasien ini sudah di rawat di RS Doris Sylvanus Palangka Raya.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya, terang Muliyanto, diketahui pasien ini memiliki riwayat sering bepergian ke pasar besar Palangka Raya. Bahkan dalam sehari bisa dua sampai tiga kali beraktivitas di pasar tersebut.

Dengan penambahan satu orang terkonfirmasi positif COVID-19 ini, kata dia, maka jumlah total pasien positif Kabupaten Pulang Pisau menjadi sebanyak 12 orang dengan rincian, sebanyak  5 orang dinyatakan telah sembuh, satu orang meninggal. Enam orang lagi masih dalam perawatan di rumah sakit, sebanyak tiga orang dirawat di RSUD Pulang Pisau dan tiga orang lagi dirawat di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. (GND/RLS/ DENK)