TRANS HAPAKAT – Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan TNI, dan Satpol PP memberikan peringatan terakhir kepada pedagang pasar mingguan atau Pasar Kamis di Jalan Tingang Menteng setelah minggu sebelumnya beberapa kali sudah diberikan himbauan.
Peringatan ini, terang Widodo, diberikan kepada para pedagang agar memahami situasi sekarang ini. Dimana kabupaten Pulang Pisau telah masuk dalam Zona Merah dengan adanya beberapa orang yang dinyatakan positi terjangkit COVID-19. Menghindari adanya kerumunan dan keramaian merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini.
Menurutnya, sebelumnya para pedagang sebenarnya telah ditawarkan duduk bersama untuk mengambil solusi bersama yang terbaik untuk pedangang. Namun disisi lain tidak satupun pedagang yang mau hadir dalam rapat sebelumnya.
Kasat Pol PP Kabupaten Pulang Pisau, Hans Kenedison mengatakan sebagai pengawal Perda ataupun kebijakan pemerintah sudah banyak toleransi terkait masalah kegiatan Pasar Mingguan untuk dihentikan sementara sesuai dengan surat edaran Bupati Pulang Pisau.
Kenyataannya para pedangang banyak yang kurang memahami dan berasalan mau berusaha untuk mendapatkan penghasilan, tetapi tidak mengerti bahaya akibat penyebaran COVID-19 bagi pedagang itu sendiri maupun orang lain yang bisa terpapar.
Menurut Hans Kenedison, dari hasil rapat bersama OPD dan instansi terkait di Kantor Disperindagkop dan UMKM dimana Kapolsek Kahayan Hilir, Kasat Pol PP, Perwira Penghubung (Pabung) Pulang Pisau 1011/KLK, Camat Kahayan Hilir , Lurah Pulang Pisau telah diputuskan bahwa kegiatan pasar mingguan tetap mengacu pada surat edaran Bupati Pulang Pisau untuk menghentikan sementara aktivitas Pasar Mingguan.
Apabila para pedagang masih tetap melakukan kegiatan pada minggu berikutnya, terang Hans Kenedison, maka pihak Polsek Kahayan Hilir juga akan selalu mendukung apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah setempat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ditengah situasi Zona Merah untuk penyebaran COVID-19. (AQSHANUL PUTRA/ DENK)