TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo (21/5/2021) melantik dan mengambil sumpah janji jabatan kepada sebanyak 101 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) dan administrasi, eselon II, III, dan IV guna mengisi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) dilingkungan pemerintah setempat.
Dikatakan Edy Pratowo, mengingatkan pejabat yang dilantik harus bisa menjalankan amanah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Pelantikan pejabat di lingkungan pemerintahan adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi. Semua itu dilakukan untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, memberikan suasana baru di lingkungan pemerintah setempat dalam melaksanakan aktivitas pemerintah sehari-hari.
Menurut Edy Pratowo, jabatan yang dipercayakan oleh pimpinan adalah merupakan suatu amanah yang harus dikerjakan dan dilaksanakan dengan baik untuk melayani masyarakat tanpa harus membedakan latar belakang dan status sosial seseorang.
Seorang pejabat, papar Edy Pratowo, harus bisa menjadi teladan bagi staf atau bawahannya yang dibuktikan dengan tindakan maupun perbuatan yang baik, jujur, dan iklas. Itulah kunci utama dalam meraih kesuksesan, untuk menjadi besar harus di mulai dari yang kecil dulu.
Lanjut Edy Pratowo, jabatan bupati dan wakil bupati ada batas waktunya. Namun jabatan yang di emban aparatur akan terus berlanjut, sehingga pejabat harus mampu menjabarkan hal yang pokok kepada staf atau bawahanya. Pejabat harus bisa konsisten dalam bekerja dan harus bisa memantau kinerja bawahannya.
Pengangkatan dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan proses tahapan yang transparan, sesuai dengan kopetensi, prestasi kerja, dan jejang kepangkatan yang ditetapkan dan syarat yang obyektif. Terbukti, pada pengisian jabatan eselon II dan Sekertaris Daerah (Sekda) di lakukan lelang terbuka secara profesional dan transparan sesuai dengan tahapan.
Edy Pratowo menambahkan, atas nama pemerintah setempat mengucapkan selamat bekerja kepada pejabat yang telah memperoleh kepecayaan dari pimpinan daerah. Amanah yang harus disyukuri dan dilaksanakan dengan tulus, iklas, sehingga dapat menciptakan iklim yang kondusif, efektif, efisien, dalam rangka mendukung terlaksananya program yang menjadi visi dan misi Kabupaten Pulang Pisau yakni terwujudnya masyarakat Pulang Pisau yang maju sejahtera dan berkeadilan. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)