Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melihat dari dekat kondisi korban di RSUD akibat perkelahian di areal perkebunan. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto (26/8/2020) membenarkan satu korban tewas akibat perkelahian yang terjadi di areal perkebunan sawit yang terletak berbatasan dengan Desa Anjir Pulang Pisau dan Desa Hanjak Maju Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau sekitar Pukul 15.30.

Akibat perkelahian di areal perkebunan sawit milik Hasyim ini, satu orang atas nama Daniel tewas setelah ditusuk tojok dan satu lagi korban luka bernama Vasco De Araujo (33) identitas Desa Fatubesi RT003/001 Kelurahan Kabuma, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dikatakan Yuniar korban meninggal dunia atas nama Daniel alamat belum di ketahui dengan pasti dikarenakan di tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan identitas korban.

Menurut Yuniar bahwa korban meninggal dunia diakibatkan luka tusuk benda tajam jenis tojok (alat berujung tajam yang biasa digunakan memanen sawit) di bagian punggung sebelah kiri dan korban baru dua bulan bekerja di kebun sawit milik Hasyim tersebut. Sementara pelaku penusukan berinisial M, usai perkelahian langsung melarikan diri.

Terkait dengan motif dan penyebat terjadinya perkelahian, dikatakan Yuniar, masih di dalami oleh Sat Reskrim Polres Pulang Pisau, sedangkan pelaku sudah ditangkap sekitar Pukul 17.00 dan kini masih dalam pemeriksaan. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)