(FOTO ILUSTRASI/ NET)

TRANS HAPAKAT – Keberhasilan suatu desa harus didasarkan pada keinginan dan kebutuhan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Setiap besaran rupiah anggaran dari pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Negara, tidak berdasarkan kepentingan pribadi kepala desa dan perangkatnya. Hal diatas diungkapkan salah warga Desa Gandang Kecamatan Maliku yang minta kepada www.transhapakat.web.id agar namanya tidak disebutkan untuk menghindari timbulnya polemik dan masalah baru.

Dirinya menilai mulai dari perencanaan dan progres pembangunan di desa setempat masih dirasakan belum menyentuh persoalan-persoalan yang ada di desanya.  Banyak kegiatan pembangunan yang seharusnya bisa diselesaikan tepat waktu sesuai hasil kesepakatan dalam musyawarah desa, namun progres penyelesaiannya masih sering terjadi dilakukan pada tahun berikutnya berjalan.

Hasilnya, kata dia, tentu  tidak bisa berjalan secara maksimal dalam upaya menopang produktivitas masyarakat di desanya, begitu juga pertanggungan jawab palaporan terhadap tata kelola adminitrasi keuangan desa.

Sebagai salah satu contoh kecil, terang dia, seperti pengadaan gerobak sampah sebanyak dua unit dan hingga saat ini yang baru terealisasi satu unit, sehingga pengawasan dan monitoring dari pihak-pihak terkait harus lebih dimaksimalkan.

Pria paruh baya ini  juga berharap dalam membuat perencanaan pembangunan desa, pemerintah desa mengacu berdasarkan keinginan dan usulan masyarakat, bukan berdasarkan atau dibangun diatas permasalahan. Melalui undang-undang dan peraturan desa dan program Dana Desa (DD) yang mengharuskan kepala desa memiliki kemampuan merancang pembangunan serta memiliki konsep yang jelas untuk menciptakan kemajuan dan kesejahteraan warga.

Dikonfirmasi www.transhapakat.web.id terkait dengan adanya komentar salah satu warganya,  Kepala Desa Gandang Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau Sujarno (12/7/2022) tidak menampik adanya kegiatan pengadaan gerobak sampah yang rencananya dijadikan sebagai alat untuk mengangkut sampah tersebut.

Sujarno membenarkan, bahwa pengadaan gerobak sampah itu baru satu unit yang direalisasikan, dan dirinya tidak menyebutkan kapan satu unit gerobak sampah lain terealisasikan.

Sujarno mengungkapkan penyelesaian beberapa kegiatan di desanya pada tahun berjalan adalah proses tahap penyelesaian atau finishing.  Dirinya beralasan bahwa penyelesaian pekerjaan ini karena adanya keterlambatan dari proses pencairan dana APBDes dan pihak pemerintah desa juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti DPMD dan pendamping desa. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)