TRANS HAPAKAT – Ketua Harian Panitia Suar Seni Budaya Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela (6/11/2019) mengatakan pelaksanaan Suar Seni Budaya ditunda pelaksanaannya hingga tanggal 27 November 2019. Pengunduran pelaksanaan ini bukan terkait dengan persiapan panitia, tetapi di waktu bersamaan, Bupati Pulang Pisau dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) se-Indonesia mendapat undangan dari Presiden RI Joko Widodo untuk menghadiri rapat.
Menurut Tandean Indra Bela, pengunduran jadwal pelaksanaan dari 13 November menjadi 27 November ini tidak signifikan berpengaruh pada pelaksanaan kegiatan, tetapi kualitas persiapan akan lebih mantap lagi. Persiapan untuk persiapan kegiatan Suar Seni Budaya sebelumnya sudah mencapai 70 persen dan panitia terus melakukan rapat konsolidasi untuk mematangkan persiapan.
Dikatakan Tandean Indra Bela, kegiatan ini merupakan even perdana. Bentuknya adalah pementasan atau pergelaran seni budaya yang berkembang di kabupaten setempat. Baik itu seni budaya lokal, seperti budaya Dayak, Banjar, Jawa, serta penampilan dari para pelaku seni lainnya. Ada juga penampilan dari kreativitas anak-anak muda dan dari sekolah-sekolah. Dari kegiatan Suar Budaya ini dapat dilihat potensi-potensi para pelaku seni yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.
Tandean Indra Bela mengungkapkan persiapan untuk pelaku seni sendiri sudah berkoordinasi dengan seksi acara kegiatan. Suar Seni Budaya ini adalah salah satu cara untuk memberikan ruang kepada para pelaku seni serta generasi muda di daerah setempat agar selalu ingat budaya tradisional.
Harapannya, mudah-mudahan pada saat pelaksanaan nanti panitia tidak menemui kendala. Selain itu agar seni budaya di Pulang Pisau tetap selalu dilestarikan. Seni budaya adalah warisan sehinga budaya setempat jangan sampai ditinggalkan dan tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
Yang tak kalah penting, kata Tandean Indra Bela, melalui Suar Seni Budaya ini terwujud cikal bakal pembentukan Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Pulang Pisau.(ONY/DENK)