Salah satu pelaku usaha di Jalan Oberlin Metar menerapkan Protokol Kesehatan untuk antisipasi penyebaran COVID-19. (FOTO PUTRA/ TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT- Para pelaku usaha di Kota Pulang Pisau mulai menerapkan Protokol Kesehatan untuk menghindari penyebaran virus Corona atau COVID-19. Salah satunya, Bambang pelaku usaha di Kelurahan Pulang Pisau yang mulai menerapkan Protokol Kesehatan sejak dikeluarkan aturan Physical Distancing.

Dikatakan Bambang, penyediaan fasilitas ditempat usahanya ini sebagai antisipasi terhadap bahaya penularan dan penyebarluasan COVID-19 yang saat ini menjadi kegelisahan tersendiri bagi para pelaku usaha untuk tetap berjualan.

Untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat, pemilik Toko Angel yang bergerak dalam bidang penjualan alat tulis dan foto copi di Jalan Oberlin Metar ini juga memberikan bingkisan yang unik kepada pembeli yang datang mengenakan masker ke tempat usahanya setelah bertransaksi. Selain itu Bambang juga menyediakan masker berbahan kain untuk dijual bebas kepada masyarakat Pulang Pisau.

Menurut Bambang penyediaan fasilitas Protokol Kesehatan yang ditetapkan pemerintah setempat bahwa diwajibkan setiap lapak atau toko harus menyediakan tempat cuci tangan serta handsanitaizer atau sabun.  Ia juga menyediakan tempat uang dan telah membuat dinding pembatas bagi para pembeli agar tetap menjaga jaraknya dan tidak berinteraksi secara langsing. Sebelum membeli ditempatnya, dirinya mempersilahkan para pembeli untuk terlebihdahulu mencuci tangan.  

Bambang berharap, apa yang telah dilakukan dalam menerapkan Protokol Kesehatan bisa menjadi contoh bagi para pelaku usaha lainnya. Bagi para pelaku usaha, penyebaran pandemi COVID-19 cukup berdampak, apalagi mendengarnya ngeri-ngeri sedap tentang penularan pendemi COVID-19 ini. (AQSHANUL PUTRA/ DENK)