Pertemuan yang dilakukan Dinas Kesehatan bersama Puskesamas di delapan kecamatan. Salah satu poin sejauhmana capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pelayanan kesehatan masyarakat. (FOTO PUTRA)

TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Masyarakat Ma’rup Kurkhi mengatakan pertemuan telah dilakukan pihaknya bersama Puskesmas di delapan kecamatan untuk melakukan evaluasi penggunaan dana BOK Puskesmas dalam mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Program Indonesia Sehat melalui pendekatan keluarga tingkat Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2019.

Menurut Ma’rup Kurkhi pertemuan tersebut untuk melihat sejauhmana atau sebaik apakah  untuk saat ini dana yang diluncurkan oleh pemerintah pusat yang saat ini dana tersebut sudah masuk sebesar 100 persen dengan jumlah mencapai Rp 9 Milyar. Dari dana yang masuk tersebut sudah sebesar mana yang telah digunakan untuk mencapai SPM.

SPM tersebut merupakan indikator kinerja kepala daerah yang di bidang kesehatan menggunakan Peraturan Menteri Kesehatan (PERMENKES) Nomor 4 Tahun 2019. Ada 12 indikator pelayanan kesehatan yang berada di bidang kesehatan masyarakat yaitu:

  1. Pelayanan Ibu hamil
  2. Pelayanan terhadap ibu melahirkan
  3. Pelayanan terhadap bayi yang baru lahir
  4. Pelayanan balita
  5. Pelayanan anak Sekolah Dasar
  6. Pelayanan terhadap usia produktif
  7. Pelayanan lanjut usia
  8. Pelayanan penderita hipertensi
  9. Pelayanan penderita diabetes mellitus
  10. Pelayanan orang gangguan jiwa berat
  11. Pelayanan orang terduga tuberculosis
  12. Pelayanan orang dengan resiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia.

Ma’rup Kurkhi mengatakan SPM tersebut harus dilaksanakan oleh setiap Puskesmas. Evaluasi dari dana BOK ini memiliki tujuan untuk mencapai SPM tersebut. Puskesmas harus mengetahui bahwa SPM tersebut adalah Raport.(PUTRA/DENK)