Kapolsek Maliku, Ipda Laser Kristovor. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kapolsek Maliku Ipda Laser Kristovor menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seorang diri. Hal tersebut dikatakannya pasca adanya petani warga Desa Wono Agung Kecamatan Maliku yang meninggal dan menjadi korban akibat banyak menghirup karbon dioksida dari asap kebakaran hutan dan lahan.

Laser meminta kepada warga agar dalam melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan untuk tetap mengutamakan keselamatan diri dan tidak berangkat seorang diri ke lahan yang terbakar karena resiko yang cukup besar.

Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat setempat yang masih membuka lahan dengan cara membakar akan diberikan tindakan tegas. Meninggalnya satu orang petani di Desa Wono Agung, terang Laser, sudah cukup menjadi contoh bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan saja berdampak  merusak alam dan lingkungan tetapi bisa menimbulkan korban jiwa.

Jika masih ada warga di Kecamatan Maliku yang melihat terjadi kebakaran hutan dan lahan di desanya, dirinya meminta segera laporkan ke Polsek Maliku melalui Bhabinkamtibmas yang ada di desa. Laser mengajak seluruh masyarakat di Kecamatan Maliku untuk tetap menjaga lingkungan hutan dan lahan disekitarnya.

Laser juga meminta kepada perangkat desa dan Masyarakat Peduli Api (MPA) agar dapat mengecek dan melakukan perawatan peralatan pemadam kebakaran yang dimiliki di desa masing-masing. Peralatan pemadam kebakaran di desa harus disimpan ditempat yang mudah dijangkau. Hal tersebut untuk memudahkan apabila terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan sehingga petugas MPA dengan mudah untuk mobilisasi pengangkutannya. Selain itu tidak terkesan bahwa alat pemadam yang seyogyanya untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan digunakan untuk kepentingan pribadi.(AYU/DENK)