TRANS HAPAKAT – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Budi Setiyadi (13/5/2022) mengungkapkan meski pembangunan Dermaga Penyeberangan Palambahen yang berada di Desa Pangkoh Hulu Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau sebelumnya mengalami ambruk pada titian dermaga, kini pembangunannya telah selesai dan siap untuk dioperasionalkan.
Budi Setiyadi mengatakan dalam kunjungan di kabupaten setempat dikhususkan untuk melihat kondisi dermaga yang sudah bisa dipergunakan oleh masyarakat. Walaupun, masih ada beberapa fasilitas yang belum selesai, diantaranya jalan masuk menuju dermaga pelabuhan dan kapal feri penyeberangan.
Menurut Budi Setiyadi, pembangunan dermaga ini bisa dikatakan selesai karena sudah sesuai dengan spesifikasi yang ada. Dermaga yang sudah selesai ini menelan anggaran sekitar Rp12 miliar untuk dua dermaga penyeberangan.
Dijelaskannya untuk Provinsi Kalimantan Tengah, ada sebanyak 13 dermaga yang dibangun. Pembangunan di kabupaten setempat untuk mendukung dan membantu program food estate agar bisa berjalan dengan lebih baik.
Kedepan, dirinya mengatakan pemerintah segera melakukan penambahan kapal dan juga perbaikan jalan masuk menuju dermaga Palambahen ini. Masih ada kerusakan jalan sekitar 3 kilometer yang harus di perbaiki, sedangkan kapal feri yang ada hanya dua buah kapal.
Kementerian Perhubungan juga sudah menerima hasil laporan dari Dinas Perhubungan kabupaten setempat. Budi Setiyadi berencana melakukan penambahan kapal feri, tetapi jika masyarakat sekitar ingin menyediakan kapal juga bisa dilakukan.
Menurutnya, apabila ada kapal milik masyarakat itu lebih baik, karena bisa membantu perekonomian masyarakat. Jika tidak ada? pemerintah berinisiatif menyediakan kapal yang benar-benar menjamin keselamatan masyarakat.
Menurutnya, perbaikan jalan dan penambahan kapal feri ini untuk menghindari antrian panjang masyarakat yang ingin menyeberang. Antrian panjang terjadi pada arus mudik lebaran sebelumnya terjadi. Artinya, keberadaan pelabuhan ini sangat dibutuhkan masyarakat.
Dirinya meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bisa mengajukan permohonan kepada Menteri Perhubungan untuk bisa menambah atau melaksanakan pengadaan kapal feri penyeberangan. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)