Musrenbang di Kecamatan Kahayan Kuala. (FOTO DISKOMINFOSTANDI PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Camat Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Muhammad Daulai (7/2/2023) mengatakan dalam  kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk 2024 diisi beragam usulan prioritas yang lebih banyak didominasi pada pembangunan infrastruktur.

Dikatakan Muhammad Daulai, Musrenbang ini merupakan tindaklanjut dari pra Musrenbang yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Terdapat banyak usulan yang diusulkan kepada pihak Kecamatan dari masing-masing desa dan kelurahan, salah satunya yang menjadi prioritas adalah usulan pembangunan infrastruktur jalan.

Muhammad  Daulai, menyampaikan sejumlah usulan terkait pembangunan infrastruktur tersebut, diantaranya peningkatan jalan dari ibukota kecamatan hingga ke Desa Cemantan sekitar 15 kilometer,  namun yang menjadi skala prioritas saat ini adalah peningkatan pembangunan infrastruktur jalan dari Desa Sei Runggun hingga Desa Pandan Sari sepanjang sekitar 8 kilometer.

Lanjut dikatakannya,  memang tidak bisa kita pungkiri bahwa keberadaan infrastruktur di wilayah tersebut kondisinya masih memprihatinkan, sehingga perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah kabupaten setempat. Keberadaan infrastruktur jalan yang baik dan memadai merupakan salah satu kunci kesejahteraan bagi masyarakat.

Muhammad Daulai menuturkan, dengan terbangunnya infrastruktur jalan minimal sampai Desa Pandan Sari, masyarakat di dua desa yang dilewati seperti Desa Pudak dan Desa Sei Pasanan dari segi roda perekonomian bisa kembali bangkit, karena di dua desa tersebut terdapat aktifitas  pasar dan sekolahan.

Selain pembangunan infrastruktur jalan menurutnya yang tak kalah penting mendapatkan perhatian adalah peningkatan pembangunan pasar tradisìonal di Bahaur, meski aktifitas pasar hanya dua hari, tetapi Pasar Bahaur merupakan urat nadi perekonomian masyarakat serta menjadi penyumbang PAD di Kecamatan Kahayan Kuala.

Dirinya berharap pemerintah kabupaten setempat bisa merealisasikan apa yang menjadi usulan prioritas masyarakat di Kecamatan Kahayan Kuala.  Semoga rumusan hasil Musrenbang  ini dapat memberikan manfaat yang besar dan mampu untuk direalisasikan sehingga program pembangunan dapat dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)