TRANS HAPAKAT – Pembayaran gaji karyawan dan karyawati Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas kembali tersendat. Seluruh karyawan yang bekerja pada perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Kapuas hingga awal bulan Juni ini masih belum menerima gaji.
Gaji bulan Mei 2021 yang semestinya diterima pada tanggal 27 hingga kini masih belum diterima oleh karyawan. Para karyawan dan karyawati perusahaan milik pemerintah daerah tersebut tidak tahu kapan gaji bulan Mei dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Salah satu karyawan PDAM Kapuas yang mengadu kepada www.transhapakat.web.id (31/5/2021) dan identitasnya minta ditutupi mengungkapkan bahwa para karyawan hanya bisa menunggu gaji yang belum ada kabar kapan dibayarkan itu. Dia juga tidak mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan daerah ini.
Menurut karyawan tersebut, semestinya kondisi keuangan perusahaan daerah tidak ada masalah karena pembayaran dari pelanggan setiap bulan juga lancar. Bahkan dahulu, PDAM Kapuas sempat mengalami surplus keuangan beberapa Miliar. Artinya perusahaan milik pemerintah kabupaten setempat ini dalam kondisi sehat.
Dia mengungkapkan, setiap bulan gaji mereka juga selalu dipotong untuk uang pensiun dan jaminan sosial tenaga kerja. Namun, sejak bulan Desember 2020 sampai saat ini tidak ada disetorkan, bahkan gaji karyawan dan karyawati honor dan kontrak saat ini masih tertunggak selama tiga bulan.
Dikatakannya bahwa para karyawan mengaku heran, apabila memang kondisi perusahaan saat ini kurang sehat, mengapa tidak ada keterbukaan, karena yang terjadi saat ini untuk membayar gaji karyawan saja mulai tersendat-sendat. Namun hal sebaliknya yang terjadi, dimana perusahaan daerah ini justru terus melakukan rekrutmen karyawan baru.
Ia menambahkan, para karyawan senior yang mau pensiun hanya bisa pasrah. Iabaratnya, harapan tidak sesuai dengan apa yang diperjuangkan dengan mati-matian.
Dikonfirmasi www.transhapakat.web.id, Direktur PDAM Kapuas Agus Cahyono (31/5/2021) melalui pesan WhatsApp dengan singkat mengatakan perusahaan daerah akan segera mungkin berupaya menyelesaikan pembayaran gaji karyawan yang hingga saat ini belum dibayarkan. Namun, pihak managamen dari perusahaan masih belum bisa memastikan kapan gaji karyawan akan terbayar. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)