TRANS HAPAKAT – Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulang Syariful Pasaribu (7/10/2021) mengatakan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan sosialisasi pembentukan Pos Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes) yang dilaksanakan pemerintah setempat adalah untuk mencegah penyimpangan penyelengaraan khususnya pada pemerintahan di tingkat desa.
Dikatakan Syariful yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini, penekanan dalam sosialisasi adalah bagaimana manfaatan aplikasi pahari mobile sebagai bentuk dan fungsi menjalankan penyelengaraan pemerintah yang baik.
Dengan aplikasi ini terdapat tiga hal yang penting dalam pelaksanaan pemerintahan yakni transparansi, penegakan hokum, dan akuntabilitas publik. Menjalankan aplikasi tersebut, pemerintah dapat memberikan layanan adminitrasi yang baik cepat dan efektif dan efesien, sehingga penyelengaraan pemerintah desa yang transparan dan akuntabel dapat terwujud.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau Deni Widanarni mengatakan kegiatan Posyantekdes yang dilaksanakan di Kecamatan Kahayan Kuala menghadirkan narasumber lain yakni Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Priyambudi dengan materi yang diberikan terkait dengan peraturan perundang-undangan dalam memberikan wawasan kepada aparatur desa dan BPD dalam rangka pencegahan terjadi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dikatakan Deni, pelaksanaan kegiataan pembentukan Posyantekdes dipandang sangat perlu, untuk memberikan pemahaman kepada penyelengaraan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, serta sebagai upaya langkah-langkah pencegahan dini terhadap terjadinya penyimpangan tata kelola keuangan pada pemerintah desa.
Melalui sosialisasi pembentukan Posyantekdes ini, Deni berharap, kepada kepala desa dan aparatur desa lebih berhati – hati dalam pengelolaan anggaran dana desa yang bersumber baik dari Dana Desa (DD) maupun Alolasi Dana Desa (ADD). Selain itu mendorong transparansi dan keterbukaan informasi dan membangun kepercayaan dalam akuntabilitas publik sebagai upaya membangun pemerintah desa dan kelurahan yang lebih baik. Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)