TRANS HAPAKAT – Kepala Desa Pantik Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Dwi Cahyono (8/1/2024) mengungkapkan, untuk program di 2024 ini pemerintah desa setempat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 juta untukprogram renovasi atau rehabilitasi rumah warga yang tidak layak huni.
Dwi Cahyono menjelaskan, ada empat rumah yang nantinya direnovasi. Masing-masing rumah teranggarkan sebesar Rp10 Juta dari Dana Desa (DD). Ditetapkan rumah warga yang nantinya direnovasi sebelumnya telah melalui survei dari tim BPD desa setempat serta persetujuan dari tokoh masyarakat.
Lanjut dijelaskannya, rumah yang direnovasi ini diutamakan warga lansia dan penghasilan yang minim. Untuk pembangunannya juga menyesuaikan dari kerusakannya juga fasilitas lainnya.
Menurut Dwi Cahyono, dilakukan program perbaikan rumah layak huni bertujuan agar dapat terciptanya kesejahteraan warga di Desa Pantik. Selain itu yang utama adalah agar warga tidak lagi merasakan ketidak nyamanan saat beristirahat di rumah.
Dikatakannya, program renovasi rumah ini di tahun sebelumnya juga telah dilaksanakan. Namun karena anggaran terbatas hanya dua rumah yang bisa dialokasikan untuk direnovasi. Program ini berlanjut di awal tahun ini dengan empat rumah yang menjadi target sasaran perbaikan tentunya sebagai dorongan bersama dalam mewujudkan kesejahteraan.
Menurut Dwi Cahyono, program renovasi rumah layak huni ini membuat penghuninya menjadi lebih peduli kebersihan sehingga bisa terbebas dari wabah penyakit. Salah satu penyebab sumber penyakit karena lingkungan yang kotor dan tidak terawat.
Dwi Cahyono berharap, pelaksanaan renovasi untuk empat rumah di desa setempat diharapkan bisa berjalan lancar. Selain itu dari program sosial ini dapat menjadi dorongan semangat dalam pengentasan kemiskinan sehingga kehidupan warga lebih menjadi harmonis dan sejahtera. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)