TRANS HAPAKAT – TRANS HAPAKAT – Kepala Desa Sebangau Permai, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Tirto Pramono (18/1/2024) mengatakan pemerintah desa setempat berkomitmen untuk mempertahankan dan menjaga hutan desa seluas 2.963 hektare agar tetap lestari sebagai aset untuk anak cucu dan tidak beralih fungsinya serta hilang begitu saja.
Tirto Pramono menjelaskan, ada banyak manfaat mempertahankan hutan desa karena selain untuk pelestarian alam pastinya ikut membantu dalam menjaga keberlangsungan kehidupan satwa yang ada di Kabupaten Pulang Pisau. Hutan desa setempat berbatasan langsung langsung dengan Taman Nasional Sebangau (TNS) yang merupakan habitat dari berbagai satwa dilindungi seperti orang utan.
Tirto Pramono menyesalkan, adanya sebagian hutan desa telah beralih fungsi ditanami sawit oleh warga setempat hampir 100 hektar, namun dengan perlahan pemerintah desa setempat terus berupaya mengembalikan hutan tersebut sesuai fungsinya. Semua memerlukan waktu yang cukup panjang dan upaya pelestarian hutan ini harus tetap berjalan.
Menurutnya, memiliki hutan desa secara tidak langsung kita telah ikut andil mendukung segalanya dalam kehidupan yang terus berkelanjutan. Hutan memiliki potensi besar, bahkan tidak sedikit pemerhati lingkungan yakni dari sektor swasta para Non Governmental Organization (NGO)berdatangan mengajak kerjasama untuk mengelola hutan desa agar terjaga sesuai fungsinya.
Lanjut dijelaskan Tirto Pramono, pemerintah desa setempat melalui LPHD Desa Sebangau Permai  bekerjasama dengan setiap NGO salah satunya adalah melakukan penamaan pohon kembali. Program ini dengan sistem kontrak kerjasama dengan waktu yang disepakati.
Tirto Pramono mengatakan, untuk saat ini ada tiga desa yang telah bekerjasama dengan pihak swasta ini yaitu Desa Sebangau Permai, Desa Paduran Mulya, dan Desa Mekar Jaya. Skema ini mengarah pada perdagangan karbon yang tujuannya untuk meningkatkan serapan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Dirinya berharap, kelestarian hutan desa yang ada di Desa Sebangau Permai bisa tetap terjaga. Jika hutan desa bisa terkelola baik pastinya banyak manfaat yang kita dapatkan untuk menambah pemasukan perekonomian warga, seperti contoh menjadi tempat wisata dan juga hasil hutan untuk dijual kemarin yaitu madu, buah-buahan, dan obat-obatan alami.
Sebagaimana diketahui dalam pengelolaan hutan banyak negara yang ikut menandatangani kesepakatan dan komitmen untuk mencapai net zero emissions termasuk Indonesia. Penetapan mencapai nol emisi bersih ini ditargetkan sampai tahun 2060. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)