Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Budi Santoso. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Budi Santoso mengungkapkan usai penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah provinsi bagi masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi COVID-19, pihaknya kembali mempersiapkan bantuan sosial yang akan diberikan khusus kepada penyandang cacat.

Adanya bantuan sosial bagi penyandang cacat ini dikatakan Budi Santoso disela-sela menghadiri penyaluran BST yang simbolis diserahkan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melalui video conference virtual bersama Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo kepada sebanyak 8.986 Kepala Keluarga (KK) penerima di kabupaten Pulang Pisau yang terdampak ekonomi akibat pandemi COVID-19, Jumat (3/7/2020).  Penyaluran bantuan bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Tengah disalurkan melalui Cabang Bank Kalteng Pulang Pisau dan disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Dikatakan Budi Santoso, untuk bantuan kedua dari pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Sosial saat ini masih dalam proses pengumpulan data. Bantuan tahap kedua khusus diperuntukan dengan sasaran anak kurang mampu, lanjut usia (Lansia) kurang mampu, dan orang dengan kecacatan dengan  persyaratan merupakan masyarakat yang belum pernah menerima jenis bantuan apapun .

Warga masyarakat atau calon penerima yang memenuhi kreteria ini, terang Budi Santoso, diharapkan untuk segera mendaftarkan ke Dinas Sosial masing-masing kabupaten/kota dan data tersebut sudah diterima pihaknya paling lambat tangggal 17 Juli 2020 dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi lansia.

Menurut Budi Santoso, bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah lanjutan ini merupakan suatu bentuk perhatian kepada  para penyandang cacat, anak kurang mampu dan lansia  dengan besar bantuan Rp500 ribu selama tiga bulan. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)

https://www.youtube.com/watch?v=J1HI2Avv1jU