
TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pulang H Edy Pratowo (23/6/2020) mengungkapkan bahwa pemerintah pusat memberikan target seluas 10 ribu hektar lahan untuk optimalisasi lahan pertanian dalam rangka mendukung pengembangan program pusat ketahanan pangan nasional atau Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020 ini.
Hal tersebut, terang Edy Pratowo, adalah hasil yang disampaikan video conference (Vicon) dari rapat koordinasi lanjutan pembahasan program peningkatan penyediaan pangan di Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa.
Dikatakan Edy Pratowo, sesuai apa yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini pada Tahun 2020 ini ditargetkan 30 ribu hektar optimalisasi lahan pertanian dilaksanakan di dua kabupaten, yakni Kabupaten Kapuas seluas 20 ribu hektar dan Pulang Pisau 10 ribu hektar.
Permintaan optimalisasi seluas 10 ribu hektar tersebut, menurut Edy Pratowo, tidak menjadi masalah. Ketersediaan lahan eksisting di wilayah Kabupaten Pulang Pisau mencapai 25 ribu hektar. Lahan esksiting itu maksudnya adalah lahan yang sudah digarap secara swadaya oleh petani di lokasi yang dijadikan pengembangan lahan ketahanan pangan atau food estate itu.
Berapa dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk proyek optimaliasi lahan pertanian di wilayah Pulang Pisau ini, Edy Pratowo mengaku masih belum mengetahui pasti soal nominal anggaran yang dipersiapkan pemerintah pusat. Sementara ini yang dibahas hanya kesiapan luasan lahannya saja.
Menurut Edy Pratowo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut dalam rapat pembahasan itu juga melibatkan Pokja yang dibentuk dari berbagai unsur. Baik unsur dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten. Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana penyusunan kebijakan panduan dan aturan sebagai instrument pendukung program ini.
Pembentukan pokja yang terdiri dari semua unsur pemerintah ini, terang Edy Pratowo, adalah upaya pusat untuk melibatkan pemerintah daerah dalam program pengembangan lahan pertanian di Kalimantan Tengah. Tim Pokja itu terdiri dari Gubernur dan Bupati terlibat di dalamnya, sehingga dapat diketahui bahwa program ini merupakan program nasional yang direspon oleh daerah. Artinya daerah tidak hanya menerima program pusat saja, tapi juga berperan sehingga mengetahui sejauh mana perkembangan program ini di lapangan. (MUHAMMAD FIKRI/ DENK)
https://www.youtube.com/watch?v=KCYoCLvytxE