HAPAKAT – Menindak lanjuti dari MoU antara Kapolri dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada 20 Oktober 2017 lalu, tentang Pengawasan Dana Desa (DD), kini giliran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang melakukan MoU dengan Kepolisian Resor Pulang Pisau, Kamis (7/12) bertempat diaula Dinkes Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam kegiatan tersebut Bupati H Edy Pratowo mengatakan, dengan ditanda tangannya nota kesepahaman tentang pengawasan Dana Desa, ini merupakan salah satu bentuk untuk mewujudkan pengelolaan DD yang efektif, efisien dan akuntabel.

Pada kesempatan itu Edy Pratowo juga menghimbau, agar masyarakat dan Pejabat Desa tidak terlalu ragu untuk menghubungi Satgas, jika menemukan praktik dugaan korupsi atau penyimpangan penggunaan DD di daerah masing-masing.

Demikian juga dengan Kepala Desa, tidak perlu takut dalam menjalankan tugas serta menggunakan DD yang telah disalurkan ke Desa nya, karena tujuan kita adalah melakukan pencegahan dan penanganan permasalahan terkait penggunaan DD.

Dengan terkoordinasinya pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, terutama dalam pencegahan penyelewengan penggunaan DD sangat penting pada pelaksanaannya nanti, agar bisa lebih optimal dalam pencapaian sasarannya. (HPK-@yu/Ndi)