
TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i (11/3/2025) mengungkapkan, pemerintah setempat masih belum memberlakukan tarif retribusi fasilitas gedung olahraga (GOR) yang sebelumnya dinamakan Pandehen Bereng oleh Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani untuk mendongkrak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dijelaskan Ahmad Rifa’i, saat ini GOR Pandehen Bereng sudah mulai di fungsikan dibawah kepengurusan Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) kabupaten setempat. Sambil menunggu adanya penetapan tarif retribusi sementara ini GOR tersebut bisa dipergunakan untuk masyarakat umum.
Menurut bupati, meskipun GOR Pandehen Bereng saat ini bisa dipergunakan oleh para atlet muda untuk berlatih tidak terkecuali untuk masyarakat umum namun harus bisa dijaga dan dirawat bersama-sama. Keberadaan GOR ini merupakan salah satu aset untuk masa depan yang dimiliki Kabupaten Pulang Pisau.
Lanjut ditegaskan Ahmad Rifa’i, sebagai upaya dari pemerintah setempat dalam meningkatkan PAD melalui tarif retribusi GOR masih belum didiskusikan secara lebih lanjut. Apakah nantinya melibatkan pihak ketiga yang memiliki korelasi terhadap PAD kabupaten setempat sehingga langkah tersebut dinilai lebih baik.
Ahmad Rifa’i mengatakan, untuk fasilitas yang dimiliki GOR Pandehen Bereng sudah sangat baik. Kedepannya diharapkan ada keterlibatan dari berbagai pihak atau dinas teknisnya untuk terus melakukan pemeliharaan GOR tersebut.
Selain itu tambah Ahmad Rifa’i, peran serta dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pulang Pisau dalam pengembangan para atlet dari setiap cabor. Upaya ini sebagai dorong dari hadirnya pemerintah setempat agar para atlet di kabupaten ini bisa terus berprestasi, artinya harus bisa saling ikut berpartisipasi, saling sokong, dan bahu membahu. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)