TRANS HAPAKAT – Penjabat Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Nunu Andriani (29/5/2024) mengatakan konsultasi publik tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana dan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 harus bisa dijadikan pedoman dalam pembangunan berkelanjutan di kabupaten setempat.
Nunu Andriani menjelaskan, dari hasil pembahasan dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Pulang Pisau ini berlanjut pada validasi ke pemerintah provinsi . Setelah itu baru bisa dijadikan pedoman dan dasar melaksanakan perencanaan pembangunan di 2025.
Lanjut dijelaskannya, artinya dari kajian-kajian setelah direkomendasikan diharapkan bisa berdampak kepada kesejahteraan masyarakat dan semua itu harus sesuai kajian tepat sasaran, tepat guna, pastinya harus bermanfaat bagi masyarakat di kabupaten setempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau Hendri Arroyo mengungkapkan, terlaksananya konsultasi publik ke II KLHS RPJPD diharapkan bisa menjadi perencanaan pembangunan berkelanjutan yang jauh dari resiko merusak lingkungan.
KLHS RPJPD harus bisa sebagai dorongan pembangunan yang sustainable development goals sehingga dapat mengakhiri kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, serta melindungi bumi.
Menurut Hendri Arroyo, KLHS yang diintegrasikan ke dalam kebijakan perencanaan berkelanjutan harus bisa sebagai pencegah agar tidak terjadi kemerosotan kualitas lingkungan hidup untuk dimasa selanjutnya. Dalam pembangunan tentunya harus ada prinsip-prinsip kepentingan lingkungan agar tidak terjadi persoalan sosial dan tentunya bisa mendapatkan keuntungan ekonomi untuk masyarakat.
Dirinya meyakini, bahwa perencanaan pembangunan yang tidak ramah lingkungan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan bisa menimbulkan masalah sosial ditengah masyarakat. Jadi penanggulangannya harus dimulai dari pengambilan keputusan perencanaan pembangunan, salah satunya melalui KLHS ke dalam RPJPD Kabupaten Pulang Pisau.
Hendri Arroyo menambahkan, dalam kajian KLHS tentunya tidak terlepas juga terhadap dampak dan risiko lingkungan hidup, seperti penataan dan penanganan sampah, indeks kualitas air tanah, udara, hingga emisi gas. Upaya ini guna menciptakan perencanaan yang lebih matang dalam program pembangunan berkelanjutan di kabupaten setempat. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)