(FOTO DISKOMINFOSTANDI PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Penjabat Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Nunu Andriani (3/9/2024) dengan diluncurkan sistim informasi melalui aplikasi V-TAX dan Layanan Jejak Daerah untuk mempermudah masyarakat mengakses  layanan perpajakan secara digital.

Dikatakannya, aplikasi V-TAX dan Layanan Jejak Daerah merupakan terobosan baru yang dilakukan pemerintah daerah setempat, untuk mempermudah akses layanan masyarakat dalam mengakses transaksi digital. Aplikasi V-TAX merupakan salah satu aplikasi yang mampu membantu memenuhi  kebutuhan masyarakat secara digital.

Nunu Andriani menjelaskan sebagai kepala daerah terus mendukung upaya inovasi digitalisasi yang dilakukan di setiap OPD, namun tetep memperhatikan aspek perlindungan terhadap wajib pajak. Artinya setiap wajib pajak dilindungi data maupun keamanan siber sehingga masyarakat lebih terbantu dalam proses pembayaran pajak.

Ia memberikan apresiasi dan dukungan yang dilakukan perbankan, Kantor Pos, BPN dan semua pihak, atas peluncuran aplikasi tersebut sehingga aplikasi ini menjadikan transparansi bagi wajib pajak. Terobosan digitalisasi yang diluncurkan ini, tentunya tata kelola pemerintahan yang akuntabel bisa di wujudkan.

Dirinya juga mengapresiasi atas kontribusi semua pihak dalam mendukung upaya transaksi digital,  melalui perluasan jaringan kanal pembayaran digital yang mencakup seluruh wilayah di kabupaten setempat. Aplikasi ini diharapkan mampu mendorong kecepatan dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten. pulang Pisau Zulkadri mengungkapkan aplikasi V-TAX dan Layanan Jejak Daerah merupakan aplikasi berbasis Android yang menyediakan menu informasi, pelaporan hingga pembayaran pajak daerah. Aplikasi ini mampu melayani dan  mendorong bagi masyarakat wajib pajak.

Dirinya menjelaskan melalui aplikasi V-TAX ini para wajib pajak, tidak usah mengantri ketika mau  mengecek terkait tagihan maupun tunggakan wajib pajak. Dengan telah di luncurkan aplikasi ini, kami tindaklanjuti dengan sosialisasi melalui camat dan kepala desa atau lurah sehingga kehadiran aplikasi V-TAX dan Layanan Jejak Daerah, di mengerti dan di fahami masyarakat dan melalui aplikasi ini nantinya mampu meningkatkan kontribusi masyarakat dalam membayar pajak. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)