TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang yang diwakili Asisten I Setda M Syaripul Pasaribu (4/7/2022) mengatakan bahwa pemerintah setempat terus berupaya untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Hal tersebut disampaikan dalam pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 secara virtual melalui zoom meeting yang berlangsung di ruang rapat kantor bupati setempat, sebagai upaya mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah,

Dikatakan Syaripul Pasaribu, pemerintah daerah telah berkomitmen untuk mengintegrasikannya ke dalam dokumen yang tertuang didalam kebijakan program dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau. Verifikasi lapangan tersebut diharapkan dapat memberikan masukan, koreksi, dan saran yang membangun serta evaluasi yang menyeluruh dalam mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau menjadi kabupaten layak anak.

Selanjutnya Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA itu sendiri merupakan rangkaian penilaian Kabupaten Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA-RI) yang menetapkan kabupaten setempat menjadi nominator penerima penghargaan kabupaten layak anak (KLA) tahun 2022.

Syaripul Pasaribu mengungkapkan ,kegiatan verifikasi sudah pada tahapan ke tiga. Tentunya dari hasil evaluasi ini dapat meningkatkan komitmen dan kinerja penyelenggaraan perlindungan anak di kabupaten setempat, dan berharap mudah-mudahan mendapatkan penghargaan tersebut, sekaligus sebagai kado hari jadi Kabupaten Pulang Pisau yang ke 20.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas dr Bawa Budi Raharja mengungkapkan kabupaten layak anak merupakan sistem pembangunan anak yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindugan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Dikatakan Bawa, pihaknya terus berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui kegiatan-kegiatan yang ada di OPD terkait dunia usaha, lembaga masyarakat dan media massa. Sementara kegitan evaluasi penilaian mandiri tim gugus tugas KLA setempat pada tahun 2022, dilihat dari 24 indikator KLA, terjadi kenaikan yang signifikan diantaranya peningkatan kepemilikan akte kelahiran, forum anak desa dan kecamatan, keberadaan sekolahan, rumah anak, Puskesmas anak, ruang bermain anak.

Bawa menjelaskan pemberian penghargaan KLA yang dilakukan oleh tim independen dan tim Kementrian PPPA tersebut di berdasarkan pada 24 indikator dan dikelompokan menjadi lima klaster hak anak, dan setiap indikator tersebut memiliki bobot penilain yang berbeda.

Diantaranya  klaster kelembagaan memiliki tiga indikator, klaster hak sipil dan kebebasan memiliki tiga indikator, klater lingkungan dan pengasuhan alternatif memiliki tiga indikator, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan ada enam indikator, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya ada tiga indikator, serta klaster perlindungan khusus memiliki empat indikator, sehingga sebanyak 24 indikator menjadi bagian penting penerimaan penghargaan kla di daerah.

Selanjutnya kata Bawa, hasil evaluasi tim gugus tugas setempat sesuai hasil verifikasi data-data dukungan atau indikator penilaian telah mencapai skor sebesar 828.7. Sementara hasil verifikaksi evaluasi KLA Kementian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPPA- RI) pada tahun 2022 mencapai skor antara 601 – 700 pada level madya, sedangkan untuk memperoleh kategori utama, tim masih memberikan waktu untuk melengkapi dokumen pendukung lainnya guna menambah nilai dan mendapatkan penghargaan kategori utama. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)