Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani berikan paparan kepada tim evaluator Inspektorat Kemendagri. (FOTO DISKOMINFOSTANDI PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Nunu Andriani (22/04/2024) mengungkapkan untuk memenuhi evaluasi kinerja penjabat daerah di triwulan kedua ini, pemerintah kabupaten setempat telah melaporan segala capaian kerja kepada Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023, Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah.

Nunu Andriani menjelaskan, ada sejumlah capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu menjabat selama tiga bulan di triwulan kedua kepada tim evaluator dari Inspektorat Kemendagri. Capaian kinerja tersebut terhitung sejak Januari 2024 sampai Maret 2024.

Dari hasil laporan capaian kinerja ini, terang Nunu Andriani, tim evaluator Inspektorat Kemendagri juga  memberikan beberapa tanggapan, saran, masukan dan juga rekomendasi. Diantaranya, terhadap capaian indikator yang menjadi prioritas yaitu pada indikator kemasyarakatan yang didalamnya terdapat sejumlah aspek. Seperti aspek inflasi, stunting, dan kemiskinan ekstrim, BUMD, pelayanan publik, pengangguran, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan dan perizinan.

Menurut Nunu Andriani, dari segala indikator mulai dari tata kelola pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan yang menjadi progres ini juga telah digerakkan. Contohnya, dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem berkelanjutan di kabupaten setempat yaitu meningkatkan kembali sumber daya manusia (SDM) berkualitas dengan mencanangkan sebuah program pendidikan satu desa dua sarjana.

Pada evaluasi kinerja tersebut, Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani juga didampingi Sekretaris Daerah Tony Harisinta, staf ahli bupati, asisten, camat, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)