Rapat Pengendalian dan Evaluasi (Rakorlev) yang dilaksanakan Pemkab Pulang Pisau dalam upaya memaksimlkan penyerapan anggaran. (FOTO DISKOMINFOSTANDI PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Pejabat Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Nunu Andriani (10/10/2023) mengungkapkan berdasarkan hasil  data TEPRA yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, realisasi belanja daerah Kabupaten Pulang Pisau masih berada pada posisi ke 14 dari 14 kabupaten/kota se Kalimantan Tengah.

Dikatakannya, posisi terendah realisasi penyerapan anggaran Kabupaten Pulang Pisau ini ditunjukkan dari data pada 30 September 2023 masih jauh dari target realisasi yakni sebesar 80 persen pada triwulan III. Sementara yang terjadi di Kabupaten Pulang Pisau realisasi penyerapan anggaran baru menyentuh di  angka 49,47 persen dan untuk fisik sebesar 56,57 persen.

Nunu Andriani mengatakan di sisi lain, sebagai tindak lanjut perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023 yang telah dilaksanakan bulan Agustus lalu, terdapat perubahan belanja daerah sebesar 19,80 persen atau Rp227 Miliar lebih, sehingga diperlukan kerja keras, kerja cepat dalam rangka menyelesaikan seluruh target rencana program dan kegiatan pembangunan yang telah di tetapkan.

Menyikapi hal tersebut, Nunu Andriani mengintruksikan kepada seluruh OPD segera melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan jajaran masing-masing. Khusus bagi OPD yang realisasi serapan anggaran masih rendah atau kecil, untuk segera memacu pelaksanaan program kegiatan sehingga ada peningkatan yang signifikan.

Lanjut dikatakanya perlu untuk diketahui sekarang sudah masuk pada triwulan IV atau triwulan akhir di tahun 2023, hal yang penting menjadi perhatian kita semua adalah bagaiman output dari setiap kegiatan dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan bisa mengurangi angka kemiskinan.

Selaku Pejabat Bupati Pulang Pisau dirinya akan terus memantau setiap pelaksanaan kegiatan, apalagi OPD yang mendapatkan porsi alokasi anggaran yang relatif besar. Hal tersebut penting sehingga dalam pelaksanaanya sesuai dengan target yang ditetapkan, kami mempunyai kewajiban secara berkala,  menyampaikan progres pelaksanaan pemeritah daerah secara keseluruhan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat melalui Kemendagri.

Dirinya menjelaskan, dengan berakhirnya RPJMD Periode 2018-2023, maka untuk penyusunan APBD 2024 harus mengacu pada dokumen rencana pembangunan daerah (RPD) 2024-2026, agar seluuruh perangkat daerah mempersiapkan rincian secara lengkap. Diantaranya program kegiatan sesuai dengan rencana kerja tahun 2024 dan program tersebut benar-benar mencerminkan pemenuhan kebutuhan masyarakat berdasarkan hasil Musrenbang di semua tingkatan.

Nunu Andriani menambahkan terkait dengan penanganan becana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kabupaten Pulang Pisau telah menaikan status siaga menjadi tanggap darurat, Ia meminta agar seluruh pihak segera berkoordinasi menyikapi peningkatan kasus karhutla dan pemetaan  penanganannya.

Untuk BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan untuk melakukan upaya seiring meningkatnya kabut asap yang berdampak pada keshatan masyarakat proses belajar mengajar. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)