Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Penjabat Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Nunu Andriani (11/2/2025) mengatakan pemerintah setempat siap merespon dan menindaklanjuti hasil dari beragam usulan atau aspirasi keinginan masyarakat pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2025 untuk perencanaan tahun 2026.

 Menurutnya, Musrenbang tingkat kecamatan ini tentu banyak usulan yang sudah kita terima dan nantinya dari usulan tersebut semua dokumen yang sudah terkumpul kita upayakan agar bisa terakomodir di tahun 2026.

Dijelaskan Nunu Andriani, setelah berakhirnya Musrenbang tingkat kecamatan untuk delapan kecamatan ini yaitu Kecamatan Maliku, Kecamatan Pandih Batu, Kecamatan Sebangau Kuala, Kecamatan Kahayan Kuala, Kecamatan Banama Tingang, Kecamatan Kahayan Tengah, Kecamatan Kahayan Hilir dan Kecamatan Jabiren Raya.

Kemudian, dilanjutkan pada Musrenbang tingkat kabupaten ditahun 2026 mendatang melalui laporan sementara (LS) Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) setempat.

Jadi dari harapan yang disampaikan oleh masing-masing kepala desa dan yang diusulkan oleh wakil masyarakat ternyata tidak sedikit yang menyampaikan aspirasinya atau keinginannya berkait dengan program kegiatan seperti pembangunan infrastruktur jalan berkelanjutan, dan peningkatan pada layanan public.

Nunu Andriani menyebut, dari semua usulan Musrenbang tingkat kecamatan ini hasilnya akan di rekap dan diverifikasi pada Musrenbang kabupaten yang kemuadian dari usulan-usulan tersebut, nantinya mana saja bisa masuk kedalam program prioritas. Dalam pelaksanaan program seperti pembangunan tentu membutuhkan anggaran besar. Kita akan usulkan ke kementerian, baik itu ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) maupun kementrian lainnya.

Menurut Nunu Andriani, dari usulan ke Kementerian itu diharapkan setiap program pembangunan maupun lainnya bisa terealisasikan karena dalam penggunaan anggaran nantinya bisa melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan juga lewat sharing dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Apa yang menjadi usulan masyarakat di Musrenbang tingkat kecamatan bisa di akomodir, paling tidak setiap usulan dari desa diharapkan ada yang bisa terakomodir di 2026.

Nunu Andrian mengakui, bahwa pelaksanaan program pembangunan di kabupaten ini di 2024 belum sepenuhnya bisa terealisasi secara merata. Semua harus dilakukan secara bertahap salah satunya pada pembangunan infrastruktur jalan  yang juga bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, semua pembangunan infrastruktur jalan di kabupaten ini tidak bisa dikerjakan sekaligus karena kita ketahui untuk membangun ruas jalan pasti membutuhkan anggaran yang cukup besar, bahkan sampai satu anggaran APBD yang ada juga tidak bisa.

Pemerintah setempat terus berupaya, tambah Nunu Andrian, untuk pembangunan berkelanjutan yang bertahap ini yaitu infrastruktur jalan bisa segera terakomodir, namun masyarakat juga harus bisa menjaga dan merawat jalan yang sudah bisa dirasakan kenyamanannya yaitu berkendaralah dengan tidak melebihi beban muatan.

Berikut ini jadwal pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025 untuk perencanaan tahun 2026 di delapan kecamatan diantaranya Kecamatan Maliku dan Kecamatan Pandih Batu dilaksanakan pada Senin 10 Februari 2025, Kecamatan Sebangau Kuala Selasa 11 Februari 2025, dan Kecamatan Kahayan Kuala Rabu 12 Februari 2025.

Berikutnya, untuk Kecamatan Banama Tingang dan Kecamatan Kahayan Tengah Kamis 13 Februari 2025. Kemudian Kecamatan Kahayan Hilir dan Kecamatan Jabiren Raya dilaksanakan pada Jumat 14 Februari 2025. (Penulis: SUSENO)