TRANS HAPAKAT – PeNjabat Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Nunu Andrini (31/10/2023) mengungkapkan bahwa pemerintah setempat telah berkoordinasi dengan dinas dan bagian terkait untuk memastikan bangunan rumah dinas dapat segera difungsikan dan dimanfaatkan keberadaannya.
Dikatakan Nunu Andriani, keberadaan rumah dinas yang terletak di Jalan Abel Gawei Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir telah banyak yang kosong dan tidak berpenghuni. Tidak bisa dipungkiri kondisi rumah dinas tersebut menjadi tidak terawat dan tampak kotor akibat lama tidak ditempati.
Nunu Andriani menjelaskan keberadaan bangunan rumah dinas tersebut dalam tahap mutasi, karena masih ada beberapa rumah dinas tersebut, tercatat dalam aset pada Dinas PUPR setempat. Perlu dilakukan perubahan atau mutasi agar sesuai dengan dinas yang menggunakan rumah tersebut.
Menurutnya, dengan segera dilakukan mutasi, tentu perumahan yang diperutukan bagi kepala OPD ini bisa direalisasikan pemanfaatannya sehingga keberadaan perumahan tersebut tidak seperti sekarang ini yang kondisinya kosong dan tidak terawat.
Lanjut dikatakannya Nunu Andriani, keberadaan rumah dinas tentu sangat membantu bagi kepala OPD dalam menjalankan tugas sebagai pelayan bagi masyarakat. Tidak ada alasan gangguan di perjalanan saat menjalankan tugas sehari-hari sebagai pelayan publik karena ada beberapa kepala OPD bertempat tinggal diluar daerah dan belum memiliki tempat tinggal di kabupaten setempat.
Terkait dengan bangunan kantor bupati lama yang sekarang telah dijadikan mess Pemda, dirinya menjelaskan pihak pemerintah setempat bersama tim,berencana bangunan tersebut akan dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP). Selain tempatnya yang strategis, pelayanan publik bisa terkonsentrasi pada satu tempat sehingga masyarakat akan terlayani secara maksimal.
Dengan dijadikan Mall Pelayanan Publik ini, papar Nunu Andriani, menjadi bagian dari perbaikan menyeluruh terhadap transformasi tata kelola pelayanan publik dan mendirikan pelayanan publik satu tempat yang terpusat untuk mempermudah akses masyarakat memperoleh berbagai jenis pelayanan, serta bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)