Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang usai menyerahkan peralatan bantu bagi penyandang disabilitas. (FOTO IST/ TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang (26/1/2022) menyerahkan bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, diantaranya kursi roda, tongkat kruk, tongkat netra, walker, dan alat bantu dengar bagi penyandang disabilitas di kabupaten setempat.

Dikatakan Pudjirustaty, penyerahan bantuan bagi penyandang disabilitas ini sebagai salah satu bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada warga penyandang disabilitas. Bantuan sosial alat bantu ini bertujuan meningkatkan aksestabilitas bagi penyandang disabilitas.

Pudjirustaty mengungkapkan bantuan sosial berupa alat bantu bagi penyandang disabilitas tersebut, merupakan program atensi yakni program layanan rehabilitasi sosial, yang terintegrasi dengan pendekatan berbasis keluarga. Pemberian bantuan sosial ini juga sebagai upaya memberikan pelayanan untuk kemandirian bagi penyandang disabilitas sehingga bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun  mengatakan pendistribusian bantuan sosial berupa alat bantu penyandang disabilitas pleh Kemensos RI melalui Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Budi Luhur Banjar Baru Kalimantan Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terdiri dari 45 kursi roda, sembilan tongkat kruk (alat bantu jalan), empat tongkat netra, 16 wolker, dan 35 alat bantu dengar.

Dikatakan Tawun, selain bantuan dari Kemensos RI, bantuan serupa juga dianggarkan melalui APBD perubahan tahun 2021 sebanyak 12 kursi rooda. Diharapkan bagi masyarakat yang memerlukan bantuan alat bantu penyandang disabilitas tersebut agar bisa megajukan proposal dengan persyaratan foto copi KTP, KK, surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan, kemudian di serahkan ke dinas sosial setempat, dengan dilampirkan foto penyandang disabilitas.

Selanjutnya, semoga bantuan ini dapat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas menjalankan kehidupan sehari-hari. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekertaris Daerah (Sekda) Tony Hatisinta, anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Dugan dan unsur Tripika Kecamatan Kahayan Tengah. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)