Musrenbang Kecamatan Kahayan Hilir. (FOTO DISKOMINFOSTANDI PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Tony Harisinta (6/2/2023) mengatakan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan yang dilaksanakan pemerintah setempat menjadi forum antar pemangku pembangunan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses pembangunan.

Dikatakan Tony Harisinta, Musrenbang juga merupakan agenda sinkronisasi terkait program  pembangunan di tingkat kecamatan dengan perangkat daerah sebagai instansi teknis pelaksanaan program maupun kegiatan yang tentunya mendapatkan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari anggaran APBD kabupaten, APBD provinsi, dan APBN.

Tony Harisinta menjelaskan, Musrenbang tingkat kecamatan adalah lanjutan pelaksanaan Musrenbang dari tingkat desa yang menjadi dasar pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan.

Menurutnya, hasil Musrenbang tingkat kecamatan menjadi ukuran kerja perangkat daerah. Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah setempat sedang menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 yang akan dijabarkan ke dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah (Rentra-PD).

Lanjutnya, penjabaran tersebut diantaranya adalah pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dalam mendukung tata kelola pemerintah, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan prioritas peningkatan kualitas akses layanan pendiddikan dan kesehatan.

Fasilitasi pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serantak 2024, pembangunan kantor pemerintahan, peningkatan produksi sektor pertanian dan sub sektor tanaman pangan dan perikanan serta pengembangan sektor pariwisata.

Lebih lanjut disampakan Tony Harisinta, target kinerja pada tahun 2024 yang tertuang dalam dokumen RPD tahun 2024-2026 lebih fokus pada pertumbuhan ekonomi sebesar 4.90 persen, Indek Pembangunan Manusia ( IPM) sebesar 69.01 persen, menurunkan angka kemiskinan sebesar 3.88 persen dari 4.70 persen, serta mengurangi angka penganguran  sebesar 2.47 persen dari 2.60 persen pada tahun 2022.

Terkait pengendalian inflasi, terang Tony Harisinta, juga menjadi prioritas pemerintah setempat dalam rangka menstabilkan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok untuk mensikapi permasalahan inflasi dan diharapkan seluruh perangkat daerah mulai dari pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten bisa melakukan langkah-langkah strategis sebagai upaya pengendalian inflasi. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)