TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Hendri Arroyo (9/10/2023) mengungkapkan untuk mendukung pembangunan serta mendorong program lingkungan berkelanjutan, pemerintah setempat melalui DLH bekerjasama dengan World Wide Fund for Nature (WWF) Kalimantan Tengah membuat penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) 2023.
Dikatakan Hendri Arroyo, penyusunan RPPEG mengarah pada kebijakan strategis melalui program dengan target jangka panjang RPPEG nasional dalam kurun waktu 30 tahun. Dokumen ini juga diharapkan dapat selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang didalamnya terdapat visi, dan misi salah satunya meningkatkan sumber daya alam dan lingkungan berkelanjutan.
Lanjutnya, tujuan lainnya dari dokumen ini bisa menjadi kajian lingkungan strategis, namun untuk menuju kedalam kajian tersebut harus ada sebuah dokumen yaitu Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan RPPEG. Mengingat wilayah di Kabupaten Pulang Pisau hampir mencapai 60 persennya merupakan lahan gambut sehingga perlu dilakukan tindakan pengelolaan dan perlindungan ekosistemnya juga pemanfaatannya.
Harapannya, tambah Hendri Arroyo, dokumen RPPEG ini nantinya dapat menjadi dorongan dalam mendukung pembangunan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau. Seperti, pengembangan pada kawasan gambut sehingga semuanya telah terangkum didalam satu dokumen.
Dirinya mengapresiasi kerjasama dengan WWF dalam penyusunan dokumen RPPEG ini, apalagi didalam penyusunannya tidak sedikit mengeluarkan biaya mulai dari proses penyusunan hingga membentuk tim ahli.
Tim ahli dan pemerhati lingkungan Kalimantan Tengah Fatkhurohman mengatakan, ada manfaat dibuatnya penyusunan dokumen RPPEG ini, salah satunya untuk mendorong pembangunan daerah serta mengendalikan kerusakan lingkungan dengan melalui tata kelola ekosistem gambut yang baik.
Fatkhurohman menambahkan, pengelolaan ekosistem gambut ini terfokus pada Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yaitu sebuah pengelolaan lahan yang terletak diantara dua sungai dengan laut atau rawa-rawa. Pengelola ini diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai penambat karbon, sumber energi bagi manusia, eduwisata, dan sebagai lahan pertanian.
Penyusunan dokumen RPPEG ini dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau. Penyusunan dibantu oleh tim ahli akademisi dari Universitas Palangka Raya (UPR) Chartina Pidjath, Santoso Yulianto, serta Fatkhurohman selaku pemerhati lingkungan. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)