TRANS HAPAKAT – Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Zulkadri (7/9/2023) mengungkapkan bahwa pemerintah setempat telah menerima hibah tanah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) yang diterima dan ditandatangani secara langsung oleh Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.
Menurut Zulkadri, penghibahan tanah yang diberikan dari Kemenkeu RI pastinya bisa sangat bermanfaat dan dapat membantu masyarakat dalam pelayanan. Rencananya nanti tanah hibah ini akan dimanfaatkan untuk didirikan bangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dikarenakan lokasinya dinilai cukup strategis.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya Okto Syamsu Rizal mengungkapkan, untuk tanah hibah yang berikan untuk Kabupaten Pulang Pisau yakni seluas 3.900 meter persegi dan telah terdaftar di KPP Palangka Raya.
Lanjut papar Okto, sebagaimana diketahui bahwa tanah tersebut selama 5 hingga 10 tahun kedepan bisa dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat sehingga Kemenkeu RI menghibahkan ke pada pemerintah daerah setempat.
Dirinya meyakini, dari luas tanah yang diterima ini dapat dikelola dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan lokasinya yang cukup strategis dan tidak menyulitkan masyarakat ketika membutuhkan pelayanan. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)