Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin. (FOTO DISKOMINFOSTANDI PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Penjabat Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Nunu Andriani menerima penghargaan untuk Kabupaten Pulang Pisau yang meraih Peringkat I Kategori Menuju Informatif pada malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ballroom Bahalap Hotel Palangka Raya, Senin (11/12/2023) malam.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin kepada Penjabat Bupati Pulang Pisau bersama sejumlah kabupaten/kota lainnya yang juga meraih penghargaan dari berbagai kategori, baik kategori cukup informatif, menuju Informatif dan informatif.

Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani mengatakan dirinya memberikan apresiasi kepada PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau dan meminta ke depan untuk lebih ditingkatkan lagi atas raihan yang telah dicapai.

Ia menginginkan, nantinya informasi yang disampaikan bisa lebih transparan, responsif dan akuntabel pada tahun kedepan,  baik itu dari segi inovasinya, ketransparanan dalam pelayanan maupun dalam hal pengadaan barang dan jasa, baik yang strategis maupun yang non strategis.

Peningkatan tersebut, terang dia, agar publik bisa melihat kemajuan inovasi, tata kelola pemerintahan yang baik, dan itu yang akan kita terus tingkatkan terus.

Nunu Andriani juga mengingatkan seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam malam penganugrahan, bahwa diharapkan semua daerah bisa meraih kategori informatif, baik itu dari kabupaten/kota, perangkat daerah Provinsi Kalteng maupun instansi vertikal.

Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau selaku PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau, Moh Insyafi mengungkapkan, pada monev tahun 2023 ini parameter pada aspek penilaian SAQ dari Komisi Informasi Kalteng berbeda dan lebih detail, khususnya dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dikatakannya, tidak semua informasi yang diminta dalam penguasaan, tapi sebagian ada di PPID Pelaksana Perangkat Daerah. Ia berharap kedepannya agar PPID Pelaksana di perangkat daerah bisa meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Meningkatkan sinergitas dan dirinya sebagai PPID Utama siap untuk membantu. (Penulis/ Editor: DUDENK)