(FOTO ILUSTRASI/ NET)

TRANS HAPAKAT –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Tony Harisinta (14/2/2023) mengungkapkan bahwa pemerintah setempat masih berupaya untuk bisa menaikan kembali tunjangan atau penghasilan tetap (Siltap) bagi kepala desa (Kades).

Dikatakan Tony Harisinta dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Pandih Batu, terkait dengan Siltap kepala desa ini, sering menjadi pertanyaan dan usulan yang disampaikan kepada pemerintah setempat.

Untuk menaikan Siltap ini, terang Tony Harisinta, unsur pimpinan pemerintah setempat masih berusaha mencari celah bagaimana untuk bisa meningkatkan penghasilan kepala desa sesuai dengan aturan yang berlaku.

Beberapa tahun sebelumnya, papar Tony Harisinta, pemerintah setempat juga pernah menaikan penghasilan kepala desa yang didongkrak menjadi lebih 100 persen mulai Rp1,8 Juta mencapai Rp3,8 Juta yang menjadi nilai tertinggi di Kalimantan Tengah, dan ternyata tidak ada masalah karena mengikuti aturan yang berlaku dengan menyesuaikan kemampuan keuangan.

Dirinya berharap kepala desa untuk bisa bersabar karena untuk setiap kenaikan Siltap disesuaikan sesuai dengan ketentuan. (Penulis/ Editor: DUDENK)