TRANS HAPAKAT – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melakukan kaji banding ke pemerintah Kota Banjarmasin. Salah satu poin adalah melihat dari dekat berbagai sistem aplikasi dalam memberikan kemudahan dalam pelayanan publik.
Kedatangan Bupati Pulang Pisau yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pulang Pisau M Syariful Pasaribu diterima oleh Staf Ahli Walikota Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan M Muhyar di Kantor Pemkot Banjarmasin (11/12/2019).
Dikatakan Syariful Pasaribu maksud dan tujuan pelaksanaan kaji banding ini adalah sebagai bentuk silaturahmi dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan Pemerintah Kota Banjarmasin. Poin dalam pertemuan tersebut untuk melihat sejauhmana pelaksanaan pelimpahan kewenangan Pemerintah Daerah kepada para camat serta melihat apa saja inovasi yang ada terkait dengan pelayanan untuk pemerintah di tingkat kecamatan.
Selain itu, terang Syaripul Pasaribu, juga untuk melihat apa saja aplikasi-aplikasi yang dikembangkan bahkan yang telah digunakan. Bagaimana efektifitas dalam pelaksanaannya, termasuk aturan-aturan pendukung dalam pelaksanaan pelayanan.
Syariful Pasaribu menyampaikan setelah melakukan kunjungan ini, dirinya berharap bahwa kaji banding yang dilaksanakan dapat menjadi masukkan dan juga perbaikan untuk sistem pelayanan pada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Bahkan, kedepan diharapkan akan ada kerjasama antara pemerintah setempat dengan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Staf Ahli Walikota Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan M Muhyar mengucapkan terimakasih atas kunjungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau ke Pemerintah Kota Banjarmasin. Muhyar juga menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Walikota Banjarmasin yang tidak dapat hadir dikarenakan beliau masih melaksanakan dinas luar kota.
Muhyar memaparkan bahwa di pemerintah Kota Banjarmasin ada beberapa aplikasi yang telah digunakan salah satunya adalah Aplikasi E Siti Aminah yaitu Sistem Tata Arsip Pelayanan Pada Masyarakat dan aplikasi yang terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Data kependudukan maupun usaha akan tersimpan dalam data base. Gunanya untuk inventarisasi data baku awal, sehingga bila ada usaha maupun surat hilang, baik karena dicuri maupun musibah kebakaran, maka data tadi masih ada di dalam data base.
Ditambahkan lagi, di Kelurahan Sungai Baru, ada juga inovasi aplikasi pelayanan administrasi kelurahan terintegrasi. Dimana cukup dengan download Aplikasi di HP, maka masyarakat bisa membuat permohonan dari rumah, sehingga tidak lagi perlu mengantri lama di kelurahan. Masyarakat hanya tinggal membawa kelengkapan berkas dan surat yang diperlukan sudah bisa dicetak. Ada pula Aplikasi Palui yang terintegrasi langsung dengan Kemendagri, dimana di dalamnya ada 11 pelayanan administrasi.
Selain melaksanakan pertemuan di Pemkot Banjarmasin, rombongan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau juga melakukan pertemuan di Kantor Camat Banjarmasin Tengah untuk melihat langsung sistem pelayanan yang ada di kecamatan. (ONY/DENK)