TRANS HAPAKAT – Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Saripudin didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Kominfostandi) M Insyafi menerima Peralatan Persandian dari BSSN berupa Jammer (12/12/2019).
Alat tersebut berupa pengacak sinyal yang bisa digunakan pada saat pengamanan rapat, pertemuan tertutup, terbatas, rahasia di lingkup pemerintah dengan cara pengamanan sinyal teknik sandi. Alat yang pengoperasionalannya bersifat rahasia ini digunakan dalam proteksi di pemerintahan serta peningkatan pelayanan dibidang keamanan.
Penyerahan Peralatan Persandian yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri didampingi oleh Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Herson B Aden dilaksanakan di Gedung Smart Province Dinas Kominfo dan Sandi Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Provinsi, Fahrizal Fitri mengatakan bahwa penggunaan teknologi khususnya Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) pada instansi pemerintah saat ini berkembang sangat pesat menuju good governance dan juga sedang bertransformasi menuju implementasi e-goverment.
Masih kata Fahrizal Fitri, dengan adanya perkembangan teknologi, informasi saat ini sangatlah mudah disalah gunakan, maka perlu penerapan keamanan informasi yang ada, agar informasi tersebut tidak mudah di manipulasi, dirusak ataupun disalahgunakan.
Fahrizal Fitri mengharapkan seluruh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten yang belum memiliki sandiman agar mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti diklat sandi yang dilaksanakan di BSSN tahun depan agar dapat melaksanakan kegiatan persandian di daerahnya.
Peralatan Persandian tersebut diterima oleh empat Kabupaten, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Barito Utara, dan Kabupaten Lamandau.(ONY/DENK)