Plt Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Saripudin memimpin penandatanganan komitmen bersama penurunan angka stunting. (FOTO DUDENK/ TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Plt Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Saripudin mengungkapkan masih tingginya angka stanting di Kabupaten Pulang Pisau ini perlu mendapatkan perhatian semua pihak. Tidak hanya di Dinas Kesehatan semata, melainkan dinas terkait lain dalam menangani masalah stunting, hal tersebut dikatakannya membuka Kovergensi, Koordinasi, dan Konsultasi Penurunan Angka Stunting, Selasa (3/11/2020)

Dikatakan Saripudin angka stunting yang masih cukup tinggi pada Tahun 2019 pada posisi 33,7 persen. Sesuai apa yang menjadi komitmen bersama menjalankan visi dan misi bapak bupati,agar angka stunting di Tahun 2024 dapat di tekanan. hal tersebut perlunya kerjasama bersinergi lintas sektor dalam mengatasi permasalahan stunting di kabupaten setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo pihaknya akan melakukan rembuk stunting kepada dinas terkait dan semua pihak dalam upaya penanganan stunting, sehingga nantinya dapat menghasilkan komitmen terbaik dalam upaya mewujudkan penurunan angka stanting di Pulang Pisau.

Kemudian kata Muliyanto, terkaitĀ  angka stunting yang masih relatif tinggi, pihaknya melakukan kajian mendalam permasalahan yang terjadi soal penurunan angka stunting, dan melakukan analisis yang tepat, serta membangun komitmen bersama dinas terkait dalam mengatasi stunting serta mewujudkan masyarakat Pulang Pisau sehat dalam peningkatan kualitas gizi anak dan balita. Dengan komitmen bersama semua pihak dirinya optimis pada tahun 2024 nanti penurunan angka stunting di Kabupaten Pulang Pisau dapat menyentuh di angka 14 persen.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Bidang Kabid Pemerintahan, Pembangunan Manusia, Ekonomi dan SDA, Bappedalitbang Pulang Pisau Hendri Arroyo. Masih tingginya angka stunting perlu mendapatkan perhatian serius oleh semua pihak. Tidak hanya pemenuhan kebutuhan gizi saja, namun perlu peningkatan kualitas sanitasi lingkungan dan kebutuhan lainnya harus dipenuhi.

Dirinya mengatakan dengan masih tinggi angka stunting, berharap melalui lintas sektor ini nantinya dapat menekan angka stanting tahun demi tahun dengan lebih fokus dalam penanganannya. Memang stunting bukan pada pemenuhan kebutuhan gizi yang tidak sempurma, melainkan meliputi masalah kebersihan sanitasi lingkungan serta mendorong Kementrian Agama jangan ada pernikahan di usia muda atau usia dini.

Selain itu melakukan interferensi sensitif yang diperkuat dengan angka kemiskinan, merujuk Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 Bappeda diminta mambuat asistensi, di mana seluruh SOPD di harapkan dapat menganggarkan dalam menyumbang aspirasi terintegrasi terkait dengan penurunan stunting. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)