HAPAKAT – Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pulang Pisau, Riduan Syahrani mengatakan saat musim kemarau, biasanya penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap berbahaya seperti potas, setrum, dan alat lainnya mengalami peningkatan.

Dirinya mengimbau penggunaan alat tangkap berbahaya ini jangan sampai dilakukan nelayan dan masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau karena akan berdampak pada rusaknya sumber daya alam diwilayah setempat. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan melaporkan jika menemukan penangkapan ikan dengan dengan menggunakan alat tangkap ikan berbahaya ini diharapkan bisa meminimalisir rusaknya populasi ikan dan lingkungan. Selain itu pengawasan juga dilakukan oleh 32 Kelompok pengawas masyarakat (Pokwasmas) yang sudah dibentuk oleh Diskan Pulang Pisau bisa lebih aktif lagi.

Pokwasmas ini sendiri bertugas dan berperan aktif untuk mengawasi dan melaporkan kepada Diskan apabila menemukan aktivitas penangkapan ikan yang menggunakan potas, setrum maupun cara tangkap yang berbahaya bagi lingkungan dan perkembangbiakan ikan.

Diakui Riduan, memang ada beberapa kelompok yang aktif dan ada pula kelompok yang kurang aktif. Untuk yang kelompok aktif pihaknya telah mengalokasikan bantuan salah satunya sampan yang digunakan untuk alat operasional lapangan. Sementara untuk kelompok yang tidak aktif pihaknya belum mengalokasikan bantuan.(HPK-05AYU)