TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono (21/6/2021) mengatakan pencanangan Lewu Usen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila di Desa Mantaren II Kecamatan Kahayan Hilir sebagai bentuk dukungan Polri dalam pemberantasan narkoba dan dukungan anti toleran.
Dikatakan Kurniawan Hartono, pencanangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila merupakan salah satu implementasi bersama melawan dan memberantas peredaran narkoba. Melalui deklarasi bersama di harapkan semua pihak bertekat dengan sungguh-sungguh untuk menciptakan masyarakat bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Menurut Kurniawan Hartono, kegiatan ini adalah sebuah awal kebangkitan bersama dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis apapun yang dapat merusak masa depan generasi muda. Upaya yang dilakukan Polri bersama komponen yang ada, baik dari unsur pemerintah dan unsur elemen masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkoba di wilayah kabupaten setempat.
Lanjut dikatakan Kurniawan Hartono, terkait implementasi pelaksanaannya serta menindaklanjuti pencanangan tersebut, mekanismenya dirumuskan antara Sat Res Narkoba bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) setempat. Ia berharap nantinya, baik desa dan kelurahan lainnya segera mengukuti apa yang sudah dicanangkan di Desa Mantaren II sehingga berdampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau.
Selanjutnya papar Kurniawan Hartono, dengan sekaligus pencanangan Lewu Pancasila diharapkan masyarakat tetap menjunjung tinggi toleransi agama, menjaga peraudaraan satu sama lain nya, tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan. Selain itu tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasia Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkannya di dalam kehidupan sehari-hari.
Kasat Res Narkoba Polres Pulang Pisau AKP Suharto (21/6/2021) menjelaskan dalam merealisasikan apa yang sudah dicanangkan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan pihak BNK kabupaten setempat, dengan melibatkan komponen di masyarakat baik tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, untuk bersama-sama memeranggi narkoba.
Lanjut dikatakan Suharto, sebagai upaya pencegahan pihaknya juga selalu mensosialisasikan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Kemudian soal penindakan, Sat Res Narkoba terus melakukan pengejaran dan tidak memberi ruang bagi para penguna dan pengedar nakotika jenis apapun, dan memberikan proses hukum yang berlaku. Melalui langkah tersebut, masyarakat akan terbebas dari bahaya narkoba. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)