HAPAKAT – Jhon Kenedy alias Jojon (47) warga Jalan Trans Lintas Kalimantan RT.06 Desa Jabiren Kecamatan Jabiren Raya ditangkap Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau. Jhon Kenedi diduga sebagai pelaku pencurian handphone pada saat pergelaran Kejuaraan Tinju Bupati Pulang Pisau Cup I di Jalan Oberlin Metar beberapa waktu lalu.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Dedy Sumarsono SIKMH melalui Kasat Reskrim AKP Edia Sutaata SHMH (1/11/2017) mengatakan sebelumnya polisi menerima laporan dari korban (18/10).
Korban tidak sadar atau lupa meninggalkan handphone merk Samsung Galaxy J7 warna hitam di dashboard sepeda motor karena sedang menyaksikan kejuaraan tinju di Lapangan Handep Hapakat. Korban baru sadar ketika pulang bahwa handphone yang ditaruh di dashbord sudah raib.
Dari hasil pelacakan yang dilakukan polisi, akhirnya Jhon Kenedy alias Jojon ditangkap di Jalan Trans Lintas Kalimantan RT.06 Desa Jabiren (30/11) sekitar Pukul 18.00. Kini pelaku harus menjalani proses hukum dari perbuatannya.
Barang Bukti : 1 unit handphone merk Samsung tipe J7 IMEI 352846070330931. 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Pink (digunakan Pelaku sebagai sarana kejahatan). (HPK-77)