TRANS HAPAKAT – Tiga pelaku pencurian sebanyak 21 laptop milik sekolah yaitu Ahrul Hakim (28), Oby (20) dan Nor Yadi (27) warga Desa Sei Bakau Kecamatan Sebangau Kuala berhasil diamankan polisi Polsek Sebangau Kuala yang di backup Resmob Polres Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto (17/6/2020) mengatakan pencurian laptop milik SMKN-1 Persiapan Sebangau Kuala ini berhasil terungkap setelah adanya informasi para pelaku mau menjual dan menawarkan laptop dengan harga yang tidak wajar kepada masyarakat di lingkungan PT Best Sebangau Kuala. Sebanyak tujuh unit laptop hanya ditawarkan dengan harga Rp600 ribu.
Selain mengamankan ketiga pelaku, terang Yuniar, polisi juga mengamankan Herlan (39) selaku penadah barang curian yang tinggal di Perumahan PT Bahaur Era Sawit Tama Afdeling 23 Blok N 74 Desa Sei Bakau Kecamatan Sebangau Kuala. Penadah membeli sebanyak 11 unit Laptop hasil curian dari ketiga pelaku dengan harga Rp3,5 Juta
Didampingi Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra dan Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, Yuniar menjelaskan pencurian laptop milik sekolah ini dilakukan ketiga pelaku pada (4/6/2020) lalu sekitar Pukul 18.10 di perumahan dinas guru Desa Sei Bakau Kecamatan Sebangau Kuala.
Dari keterangan saksi bernama Daran yang melaporkan melalui telepon kepada Kepala Sekolah SMKN-1 Persiapan Sebangau Kuala Gunanto bahwa pintu belakang rumah dinas sudah dalam keadaan terbuka. Pelaku merusak dinding belakang yang terbuat dari seng untuk masuk dan mengambil sebanyak 21 laptop berbagai merk dan cas aki yang tersimpan di dalam rumah. Pencurian ini langsung dilaporkan kepada Polsek setempat.
Dengan di backup Resmob Polres Pulang Pisau, terang Yuniar, ketiga pelaku dan penadah barang curian berhasil diamankan pada (12/6/2020). Ketiga pelaku pencurian dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara. Untuk penadah dijerat dengan Pasal 480 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara. (AQSHANUL PUTRA/ EDITOR: DENK)
https://www.youtube.com/watch?v=h6g4JFEybgQ&t=32s