HAPAKAT – Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, Ma’ruf Kurkhi mengatakan (12/9) angka penderita gizi buruk masih cukup rendah. Angka penderita yang tercatat di Dinas Kesehatan hanya 0,01 persen.

Pada Tahun 2016 lalu, kata Ma’ruf, Dinas Kesehatan tidak ada menemukan kasus gizi buruk di Kabupaten Pulang Pisau. Namun pada Tahun 2017 ini ada dua kasus yang ditemukan oleh Dinas Kesehatan di Desa Tahai dan Puskesmas Bahaur Hilir. Dua kasus ini langsung mendapat penanganan dengan cepat dari petugas kesehatan setempat.

Ma’ruf menambahkan untuk mencegah kelahiran bayi dibawah berat normal 2.500 miligram, para ibu hamil dianjurkan untuk rutin melakukan konsultasi kepada petugas kesehatan di daerahnya masing-masing. Salah satunya pengecekan hemoglobin atau HB yang diwajibkan bagi seluruh ibu hamil.

Pemerikasan yang tidak kalah penting dilakukan oleh para ibu hamil ialah pemeriksaan lingkar lengan atas atau lila sebagai pedeteksi apakah ibu hamil tersebut menderita kekurangan gizi kronis atau tidak. Langkah-langkah pencegahan ini diharapkan agar di Kabupaten Pulang PIsau tidak ada kasus bayi lahir dibawah normal atau 2.500 miligram.

Dikatakan Ma’ruf untuk kasus BBLR atau Bayi Berat Lahir Rendah sampai sekarang tidak ditemukan di Kabupaten Pulang Pisau. (HPK-05AYU/ HPK-77)