TRANS HAPAKAT – Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Agung Nugroho (22/10/2020) mengungkapkan bertepatan dua tahun beroperasionalnya pengadilan setempat, akuntabilitas capaian kinerja dipaparkan pihaknya.
Pengadilan Negeri Pulang Pisau tebentuk dua tahun silam di Melonguane Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara berdasarkan Keppres Nomor 14 Tahun 2016 dan resmi terbentuk pada tanggal 22 Oktober 2018 dengan wilayah yuridiksi yang mencakup delapan kecamatan, empat kelurahan dan 95 desa se- Kabupaten Pulang Pisau.
Dikatakan Agung dengan usia yang relatif muda ini, Pengadilan Negeri Pulang Pisau selalu berkomitmen dan mendukung terlaksananya program maupaun inovasi layanan Makamah Agung dan Dirjrn Badilum untuk memberi layanan yang prima kepada masyarakat. Seperti layanan cepat, tepat, efisien, sederhana dan biaya ringan.yang kesemuanya dapat di akses melalui website htpps://www.pn-pulangpisau.go.id.
Kemudian terang Agung bertepatan dengan hari jadi yang ke dua tahun Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang mempunyai Moto “Handep Hapakat” yang berarti Humanis, Akuntabel, Normatif, Damai, Efisien, Pantang Menyerah, Harapan, Aspiratif, Profesional, Handal, Kredibel, Adil, dan Transparan. Selain itu pihaknya juga akan meluncurkan aplikasi “one klik ” di mana semua inovasi dapat di akses di aplikasi tersebut.
Dijelaskan Agung bahwa Pengadilan Negeri Pulang Pisau memiliki visi terwujudnya Pengadilan Pulang Pisau Kelas II Yang Agung. Diantaranya dengan menjaga kemandirian, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta meningkatkan kredibilitas dan transparasi di lembaga peradilan.
Terkait dengan akuntabilitas kinerja, Agung menjelaskan di usia dua tahun ini Pengadilan Negeri Pulang Pisau meraih juara ketiga tentang penyerapan realisasi anggaran dan mendapat sertifikat akreditasi dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. Sebagai hadiah pada hari jadi ini, akan dibangun gedung baru di Jalan Trans Kalimantan yang berdekatan dengan Polres Pulang Pisau dengan anggaran sebesar Rp26 Miliar dan sekarang ini dalam tahap pengerjaan jembatan.
Pengadilan Negeri Pulang Pisau di tengah pandemi COVID-19 tetap memberikan pelayanan dengan tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan, serta terus beupaya memberikan fasilitas terbaik bagi pengunjug sidang, terlebih pengunjung sidang penyandang disabilitas atau layanan prioritas penyandang disabilitas. Kemudian jumlah perkara yang telah di tangani selama 2018 – 2020 ini ada sebanyak 4.303 perkara pidana dan 53 perkara perdata. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)