TRANS HAPAKAT – Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Agung Nugruho mengungkapkan selama satu tahun diresmikan, pihaknya telah menangani sebanyak 120 perkara. Termasuk sebanyak 20 perkara Perdata.

Agung Nugroho juga mengatakan dengan penanganan perkara dan pelayanan maksimal yang diberikan, Pengadilan Negeri setempat telah mendapatkan akreditasi.

Akreditasi penjamin mutu adalah sebagai bentuk penghargaan atas komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas yang didasarkan pada kerangka peradilan pengadilan yang unggul.

Menurut Agung Nugroho akreditasi penjamin mutu dapat dibuktikan dengan telah diterimanya sertifikat yang diserahkan oleh Ketua Mahkamah Agung dan diterima Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, tanggal 18 September 2019 lalu di Jakarta.

Dengan diterimanya akreditasi ini, Pengadilan Negeri Pulang Pisau menjadi pengadilan yang lebih berperspektif pada pelayan publik, serta pelayanan lainnya. (JIMS04/DENK)