Kepala Pengadilan Tinggi Palangka Raya Mochamad Hatta dalam kunjungan kerja di PN Pulang Pisau. (FOTO WIDODO/ TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau Nenny Ekawaty Barus (25/1/2021) mengatakan dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Pengadilan Tinggi Palangka Raya salah satunya dalam rangka pembinaan dan peningkatan kinerja di internal lembaga pengadilan setempat.

Dikatakan Nenny yang baru menjabat Ketua PN Pulang Pisau ini bahwa hasil dari kunjungan ini juga membuat semangat baru karena arahan dan masukan dapat memberikan motivasi dalam menjalankan tugas dan fungsi pengadilan yang ada di daerah. Selain itu kedatangan Kepala Pengadilan Tinggi Palangka Raya beserta rombongan, juga meninjau dan melihat dari dekat lokasi pembangunan kantor PN Pulang Pisau yang di bangun di Jalan Trans Kalimantan.

Nenny mengungkapkan dalam waktu dekat pengadilan setempat bekerjasama dengan pemerintah daerah BPMDes dalam mewujudkan mutu pelayanan pengadilan bagi masyarakat pencari keadilan untuk melayani pelayanan hingga di tingkat desa.

Kepala Pengadilan Tinggi Palangka Raya Mochamad Hatta menjelaskan kunjungan kerja kali ini pihaknya akan selalu melakukan pembinaan dan mendorong agar pengadilan di daerah dapat melakukan berbagai inovasi, sehingga tugas dan fungsi pokok pengadilan di daerah terus bisa ditingkatkan.

Dirinya selalu mendorong peningkatkan kinerja serta meningkatkan mutu pelayanan kepada penguna atau masyarakat pencari keadilan. Terkait dengan penyelesaian perkara dilakukan tepat waktu dan tuntas sesuai dengan SOP yang ada.

Lanjut dikatakan Hatta, sesuai denganĀ  tugas pengadilan adalah tugas pelayanan masyarakat dalam rangka pelayanan untuk mencapai tugas utama. Selain dapat menciptakan inovasi-inovasi mutu pelayanan kepada publik yang lebih baik dan bermanfaaat.

Seperti contohnya aplikasi e-besuk, bagi anggota keluarga tersangka maupun terdakwa yang sedang diadili, tidak perlu datang ke pengadilan, cukup membuka web atau aplikasi yang ada sehingga dapat mengurangi resiko dan interaksi dengan aparat yang sedang menjalankan tugasnya. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)