TRANS HAPAKAT – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pengajian Al Hidayah Kabupaten Pulang Pisau Periode Tahun 2020-2025 resmi dikukuhkan oleh Ketua DPD Pengajian Al Hidayah Provinsi Kalimantan Tengah Hj Zaidah Abdul Razak bertempat di Gedung Pertemuan Umun (GPU) Handep Hapakat, Selasa (20/10/2020).
Pengukuhan Pengurus Pengajian Al Hidayah Kabupaten Pulang Pisau berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 11/SK/DPD Peng Al Hid/ KTG / III / 2020. DPD Pengajian Al Hidayah Provinsi Kalimantan Tengah tentang susunan personalia pengurusan DPD Pengajian Al Hidayah Kabupaten Pulang Pisau Masa Bakti 2020-2025.
Ketua DPD Pengajian Al Hidayah Kalimantan Tengah Hj Zaidah Abdul Razak mengatakan pengajian Al Hidayah adalah organisasi yang didirikan Partai Golkar sejak 5 Oktober 1979 di Jakarta, sehingga pada Tahun 2020 ini sudah berusia 41 tahun dan menjadi usia yang cukup matang dalam berorganisasi.
Lanjutnya Pengajian Al Hidayah adalah salah satu organisasi yang sejak tahun 2001 telah memiliki legalitas yang sah sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas), sesuai dengan undang – undang Nomor 17 Tahun 2013 yang telah di revisi terbatas dalam Perpu Nomor 2 Tahun 2017.
Misi yang ingin di capai Pengajian Al Hidayah ini, terang dia, adalah salah satunya meningkatkan nilai – nilai keagamaan bagi kaum muslimat di Indonesia pada umumnya dan Kalimantan Tengah khususnya, yang sesuai dengan syariat islam serta meningkatkan kualitas muslimah diberbagai aspek kehidupan di masyarakat.
Sementara Ketua Pengurus Pengajian Al Hidayah Kabupaten Pulang Pisau terpilih Hj Nunu Andriani menyatakan dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan dan amanat yang di berikan kepada dirinya. Bersama jajaran pengurus lainnya yang baru dikukuhkan berusaha menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Lebih lanjut disampaikan Nunu Andriani, bahwa dirinya dan jajaran pengurus Pengajian Al Hidayah akan segera melakukan koordinasi di tingkat pengurus kecamatan, sehingga roda organisasi dapat berjalan dan bermanfaat bagi masyarakat, sesuai apa yang menjadi misi ke depan dalam meningkatkan nilai keagamaan kaum muslimah sesuai syariat islam. Selain itu meningkatkan kualitas kaum mulimah (penyetaraan gender) di berbagai aspek, kehidupan masyarakat, seperti bidang dakwah, pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)