HAPAKAT – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman mengungkapkan bahwa dalam pendataan penerima beras sejahtera (Rastra) diminta dilakukan dengan transparan. Menurutnya, hal tersebut agar penyaluran bantuan  yang memang ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu dapat tepat sasaran.

Fadli mengatakan dalam melaksanakan penghimpunan data sedikit banyak pasti akan mengalami sedikit kesulitan dalam mengumpulkan data masyarakat yang masuk dalam kriteria miskin itu seperti apa, pihaknya pun memahami permasalahan tersebut.

Menurutnya, dalam menjalankan program tersebut tentunya tidak akan 100 persen berhasil, kesalahan dan kekurangan pastinya akan terjadi. Namun, dari kekurangan dan kesalahan yang terjadi diharapkan dapat menjadikan lebih baik lagi.

Diakui Fadli, ia menyambut baik bantuan yang diberikan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kepada masyarakat yang tidak mampu. Hal ini tercipta berkat jalinan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Ditambah dengan akuratnya data yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, sehingga dari data yang akurat tersebut dapat mempertanggung jawabkan data tersebut pada Kemensos RI.

Ia sangat bersyukur baiknya jalinan komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah dapat berupaya dalam  memperbaiki dan mengelola administrasinya dengan baik terkait siapa saja yang berhak menerima bantuan Rastra tersebut, namun tidak terlepas dari aturan yang ada. (HPK-05AYU)