TRANS HAPAKAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta (23/11/2022) membuka kegiatan konsultasi publik penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perkotaan Bahaur Kecamatan Kahayan Kuala untuk mendapatkan masukan, ide, dan gagasan sebagai pedoman penyusunan dokumen perkotaan menjadi lebih baik dan berkelanjutan.
Dikatakan Tony Harisinta, perkembangan kawasan perkotaan sebagai pendorong terwujudnya pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan wilayah perkotaan. Konsultasi publik terkait penyusunan RDTR perkotaan ini merupakan bentuk keterlibatan peran masyarakat serta pemangku kepentingan melalui penjaringan saran dan masukan terhadap konsep perencanaan yang telah disusun.
Tony Harisinta menjelaskan berharap setiap OPD dalam konsultasi publik penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) perkotaan Bahaur Kecamatan Kahayan Kuala, termasuk Kecamatan dan pemerintah desa bisa memberikan bahan masukan sehingga penyusunan dokumen rencana detail tata ruang menjadi baik. Prospek perkotaan Bahaur beberapa tahun ke depan bisa menjadi pintu gerbang bagi Kalimantan Tengah.
Dengan keberadaan pelabuhan penyeberangan ke Pulau Jawa dan didukung dokumen RDTR yang akurat, maka perkotaan Bahaur akan menjadi incaran bagi para investor untuk berinvestasi melakukan usaha yang sudah barang tentu menjadikan perekonomian di Bahaur akan lebih maju dan sejahtera.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau Usis I Sangkai mengungkapkan konsultasi publik penyusunan RDTR perkotaan di Bahaur ini merupakan kali kedua sebagai tindaklanjut penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 tahun 2019 yang mengamanatkan untuk menyusunan lebih detail lagi dokumen RTDR perkotaan di wilayah kecamatan.
Dikatakan Usis, konsultasi publik terkait penyusunan RDTR perkotaan di Bahaur ini dan sebagai pintu gerbang Kabupaten Pulang Pisau wilayah selatan banyak potensi yang dimiliki perkotaan Bahaur. Selain memiliki potensi wilayah pesisir, pelabuhan yang ada di Bahaur juga menjadi pintu gerbang keluar masuknya ke pulau jawa melalui pelabuhan Paciran Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur.
Dijelaskannya, konsep penyusunan dokumen RDTR di Bahaur adalah konsep pembangunan perekonomian dengan melakukan perluasan wilayah serta memaksimalkan peran dan fungsi pelabuhan. Namun tidak menutup konsep yang bermuatan pembangunan lain seperti pembangunan pariwisata, dan lainya.
Terkait kondisi perkotaan yang ada tetap dipertahankan mengingat rumah dan bangunan milik warga setempat di perkotaan sudah padat. Konsep RDTR berbasis perluasan wilayah pengembangan atau batas pengembangan wilayah sehingga dapat terkoneksi antar wilayah baik wilayah pesisir, food estate hingga ke wilayah Kabupaten Kapuas.
Lebihlanjut dikatakan Usis, konsultasi publik penyusunan RDTR di Bahaur dipastikan sejalan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sehingga hasil dokumen RDTR yang disusun menjadi pedoman perencanaan kebijakan daerah terhadap program pembangunan untuk mencegah dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan sekaligus mempermudah mengatasi persolan dampak lingkungan, serta memastikan prinsif pembangunan yang berkelanjutan sesuai kaidah perundang-undangan. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)