TRANSHAPAKAT – Kepala Desa Garantung Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau Supardiono (4/6/2020) mulai merasa gerah terkait ada aktivitas perjudian yang di desanya. Sudah ada beberapa warga setempat yang memberikan laporan perjudian dadu gurak di sebuah tempat di lingkungan perkebunan yang jauh dari rumah-rumah penduduk.
Supardiono bahwa aktivitas perjudian tersebut terkesan ada yang mengelola bahkan diduga atau ditenggarai ada yang mem”backing” meski tidak mengetahui siapa jelasnya bilamana mengusik aktivitas perjudian itu. Selain itu setiap ada laporan dan informasi pasti diketahui terlebih dahulu oleh para pengelola perjudian.
Munurut Supardiono, beberapa tahun yang silam juga pernah terjadi di hal serupa di Desa Garantung. Bahkan sampai ada warga yang tertangkap dan diamankan oleh Polres Pulang Pisau sampai pada proses penindakan hukum. Pihak aparat desa tidak mungkin mau dan bisa turun langsung ke lokasi perjudian dikuatirkan pasti berbenturan dengan warga yang mendukung aktivitas perjudian itu. Hal ini yang membuat pemerintah desa menghindari adanya bentrokan. Berdasarkan laporan masyarakat juga, terang Supardiono, para penjudi bukan hanya berasal dari daerah setempat tetapi juga datang dari luar Kabupaten Pulang Pisau.
Supardiono hanya berharap agar kegiatan aktivitas perjudian semacam ini tidak lagi ada di wilayahnya. Terlebih saat pandemi COVID-19 ini dilarang mengumpulkan orang banyak sesuai anjuran pemerintah. Jangan sampai terjadi hal yang sama seperti beberap tahun yang lalu, dan menjadi pembelajaran bahwa warga masyarakat setempat ada yang ditangkap polisi hingga masuk penjara akibat perjudian. (HERI WIDODO/ DENK)