Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto bersama Perwira Penghubung (Pabung) Pulang Pisau 1011/KLK Mayor Arh Subur Harsono memasang sang MERAH-PUTIH untuk menumbuhkan rasa nasionalisme masyarakat. (FOTO POLSEK KAHAYAN HILIR)

TRANS HAPAKAT – Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo (6/8/2020) mengajak lapisan masyarakat setempat untuk mengibarkan bendera MERAH-PUTIH dalam rangka untuk menyemarakkan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun, dengan tujuan utama untuk menginspirasi masyarakat untuk kembangkan rasa nasionalisme, salah satunya dengan cara memasang  sang MERAH-PUTIH di depan halaman rumah masing-masing.

Dikatakan Widodo, selain mengajak masyarakat mengibarkan bendera MERAH PUTIH, Polres Pulang Pisau juga membagikan masker kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di kabupaten. Selain masker,  juga dibagikan paket sembako kepada warga yang kurang mampu di Desa Mantaren II Kecamatan Kahayan Hilir.

Menurut Widodo dalam kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan polisi sebagai pengayom terhadap masyarakat. Kegiatan untuk memperkuat rasa nasionalisme ini dihadiri Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, Perwira Penghubung (Pabung) Pulang Pisau 1011/KLK Mayor Arh Subur Harsono, Camat Kahayan Hilir Sugondo, bersama unsur Tripika.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto turun langsung dengan mendatangi rumah-rumah warga. Kapolres mengajak masyarakat untuk melakukan pemasangan atau pengibaran bendera MERAH-PUTIH secara serentak yang dimulai tanggal 1-31 Agustus 2020,

Salah satu dasar partisipasi kepolisian untuk memperkuat rasa nasionalisme, terang Widodo,  adalah Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Nomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tentang Partisipasi Menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun 2020.

Widodo berharap, kegiatan yang dilaksanakan kepolisian ini  bisa menjadi inspirasi masyarakat dan menumbuhkan rasa Nasionalisme yang kuat, meskipun dalam ditengah pandemi COVID-19.(Penulis: AQSHANUL PUTRA/ Editor: DUDENK)