Penandatanganan berita acara kesepakatan penyusunan Permendagri dalam rapat yang dipimpin Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. (FOTO DISKOMINFOSTANDI PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta (17/3/2022) mengungkapkan tapal  batas wilayah daerah antara Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas akhirnya telah disepakati kedua kabupaten setelah melewati proses yang cukup panjang.

Dikatakan Tony Harisinta, penyelesaian tapal batas ini setelah ditandatanganinya berita acara kesepakatan penyusunan Permendagri dalam rapat yang dipimpin Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri) di Hotel Millenium, Jakarta.

Menurutnya, bagi kedua kabupaten, wilayah perbatasan ini mengandung banyak faktor dan memiliki arti penting, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun budaya. Terlebih dapat menjadi sumber pendukung pendapatan daerah, diantaranya dari sektor bagi hasil PBB P3 maupun untuk PAD dari sektor PBB P2.

Selain itu, terang Tony Harisinta, ada sumber-sumber yang mendukung untuk pendapatan yaitu BPHTB, karena didalam wilayah ini juga memiliki beberapa perusahaan besar swasta seperti pertambangan, perkebunan, dan lainnya yang memiliki nilai ekonomis cukup besar bagi masyarakat dan pemerintah setempat.

Tony Harisinya mengatakan, dengan semangat Huma Betang kedua kabupaten yakni Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas telah bersama-sama melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan penyusunan Permendagri batas daerah antara Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas

Dirinya juga mengungkapkan, terimakasih atas dukungan kepada semua pihak terkait yang telah mendukung dan membantu hingga penyelesaian tapal batas telah menuju proses finalisasi ini. Penetapan batas daerah ini diharapkan menciptakan tertib administrasi pemerintahan, serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulang Pisau  Herman Wibowo mengungkapkan bahwa dengan telah terlaksananya penendatanganan berita acara kesepakatan batas wilayah ini diharapkan bisa semakin mendekatkan hubungan kersajasama yang lebih baik kedepan dengan Kabupaten gunung Mas.

Penandatangan berita acara kesepakatan antara Kabupaten Pulang Pisau dengan Kabupaten Gunung dilakukan oleh Sekda Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, Sekda Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, Kepala Karo Pemerintahan Akhmad Husain, Kasubdit Binbantop Dittop TNI AD Letkol Ctp Adi Pujiwiyono, dan Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Sugiarto. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)